Berita Viral
Kronologi Charles Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP Usai Cinta Ditolak, Buang Barang Bukti
Charles, pria 49 tahun menyiram air keras ke M (13), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lembata, NTT saat korban berangkat sekolah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap kronologi saat Charles, pria berusia 49 tahun menyiram air keras ke M (13), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui Charles alias Ko Ceng ini menyiram air keras kepada M karena sakit hati cintanya ditolak bertepuk sebelah tangan.
Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare, mengatakan Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Lembata, Senin.
Baca juga: Saya Hancur, Dia Juga Hancur Sakit Hati Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP, Cinta Ditolak
Adapun insiden itu terjadi saat korban hendak berangkat sekolah di SMP Negeri 1 Nubatukan pada Senin (14/10/2024) pagi.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah.
Dalam melancarkan aksinya, Charles menggunakan sepeda motor dengan wajah ditutupi masker.
Setelahnya, pelaku melarikan diri.
Charles sudah merencanakan aksinya sejak lama. Ia menyiapkan air keras yang diraciknya sendiri.
"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," kata Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare dilansir dari kompas.com, Selasa (15/10/2024).
Pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan saudara.
"Masih keluarga, kayaknya sepupuan," ucapnya.
Sementara korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit.
Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP di Lembata Disiram Air Keras Gegara Menolak Cinta Pria 49 Tahun
Pelaku Hilangkan Barang Bukti
Pelaku diketahui berupaya menghilangkan barang bukti setelah melakukan aksinya.
Ia mengubur pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penyiraman air keras.
"Tersangka mengubur pakaiannya itu di daerah Kuari," ujar Donni Sare.

Charles juga sempat membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.
Selain itu, pelaku sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.
"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata Donni Sare.
Alat bukti lain yang diamankan penyidik yakni satu unit dump truck jenis Mitshubhisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.
"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.
Pelaku Ditangkap Setelah Besuk Korban
Charles tak menyangka bila polisi sudah mengendus aksi jahatnya.
Polisi yang bergerak cepat melakukan penyelidikan berhasil mengumpulkan barang bukti.
Berbekal barang bukti tersebut, polisi lantas membekuk Charles Arih ternyata sempat membesuk korban di rumah sakit, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: VIDEO Tampang Arif Nekat Siram Air Keras ke Siswi SMP di Lembata Gegara Sakit Hati Cinta Ditolak
Dia lantas ditangkap tanpa perlawanan.
"Tersangka kita amankan di RSUD Lewoleba usai membesuk korban," kata Iptu Donni Sare.
Awalnya pelaku sempat mengelak saat ditanya soal aksinya.
Namun, setelah ditunjukkan bukti-bukti, ia pun tak bisa membantahnya.
Sakit Hati Cinta Tak Berbalas
Charles yang kerap disapa Ko Ceng mengaku melakukan aksinya karena sakit hati.
Ia mengaku korban selalu cuek dan mengabaikan rasa cinta serta sayangnya.
"Karena saya sakit hati. Jadi kalau rusak ya rusak satu kali. Saya hancur, dia juga hancur,” ujar Charles di Mapolres Lembata.
Pelaku sudah ditahan sekitar pukul 11.45 Wita setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.
Dia dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kondisi Korban
M saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sangla, Denpasar Bali pada Kamis (17/10/2024).
Sebelumnya, ia sempat dirawat di RSUD Lewoleba sejak Senin (14/10/2024).
Dilansir dari Kompas.com, Direktur RSUD Lewoleba, Yosep Freinademetz Paun mengatakan, setelah melihat perkembangan fase akut pasien mereda, dokter mata yang merawat M menyetujui agar segera dirujuk.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan RSUP Sangla khusus bagian mata.
"Pihak RSUP Sangla menghendaki supaya langsung rujuk pada hari ini, dan supaya cepat akan dimasukkan dari IGG sehingga tidak antre di poli rawat jalan," ujar Yosep saat dihubungi, Kamis.
Dia menambahkan ketika tiba bandara, pasien dijemput Yayasan Maci Angi Bali.
Mereka juga akan melakukan pendampingan selama perawatan.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Duduk Perkara Kasus 2 Desa di Kabupaten Bogor Jadi Jaminan Pinjaman Bank, Dedi Mulyadi Turun Tangan |
![]() |
---|
Tak Sadar Tak Bisa Berenang, Suami di Belitung Tewas Usai Selamatkan Istri Jatuh ke Laut |
![]() |
---|
Kondisi Miris Bocah 8 Tahun Ditemukan di Kosan Jakut, Ada Belatung Hingga Diduga Tewas Sudah 5 Hari |
![]() |
---|
Awal Mula Penemuan Mayat Bocah 8 Tahun di Kosan Jakarta Utara, Berawal Penghuni Kos Cium Bau Busuk |
![]() |
---|
Sosok Victor Luiz, Pemain PSM Makassar Ngamuk Hingga Pukul Pengendara di Jalanan, Tak Terima Disalip |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.