Berita Viral

Kronologi Charles Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP Usai Cinta Ditolak, Buang Barang Bukti

Charles, pria 49 tahun menyiram air keras ke M (13), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lembata, NTT saat korban berangkat sekolah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KOMPASTV
M (13) korban disiram air keras dirawat di rumah sakit. Charles, pria 49 tahun menyiram air keras ke M (13), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lembata, NTT saat korban berangkat sekolah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap kronologi saat Charles, pria berusia 49 tahun menyiram air keras ke M (13), siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui Charles alias Ko Ceng ini menyiram air keras kepada M karena sakit hati cintanya ditolak bertepuk sebelah tangan.

Kasat Reskrim Polres Lembata, Donni Sare, mengatakan Ko Ceng sempat mengelak saat dilakukan pemeriksaan awal di Mapolres Lembata, Senin.

Baca juga: Saya Hancur, Dia Juga Hancur Sakit Hati Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP, Cinta Ditolak

Adapun insiden itu terjadi saat korban hendak berangkat sekolah di SMP Negeri 1 Nubatukan pada Senin (14/10/2024) pagi.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba pelaku mendekati korban lalu menyiram air keras ke bagian wajah.

Dalam melancarkan aksinya, Charles menggunakan sepeda motor dengan wajah ditutupi masker.

Setelahnya, pelaku melarikan diri.

Charles sudah merencanakan aksinya sejak lama. Ia menyiapkan air keras yang diraciknya sendiri.

"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," kata Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Donni Sare dilansir dari kompas.com, Selasa (15/10/2024).

Pelaku dan korban diketahui masih memiliki hubungan saudara.

"Masih keluarga, kayaknya sepupuan," ucapnya.

Sementara korban langsung dilarikan warga ke rumah sakit.

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP di Lembata Disiram Air Keras Gegara Menolak Cinta Pria 49 Tahun

Pelaku Hilangkan Barang Bukti

Pelaku diketahui berupaya menghilangkan barang bukti setelah melakukan aksinya.

Ia mengubur pakaian yang digunakan saat melakukan aksi penyiraman air keras.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved