Berita Lahat

Unsur Pimpinan DPRD Lahat Periode 2024-2029 Diborong oleh Dapil 1, Fitrizal Homizi Jabat Ketua

Dari tujuh daerah pemilihan (Dapil) Lahat tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lahat periode 2024-2029 diborong oleh anggota dari dapil I Kota Lahat. 

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
Pelantikan unsur pimpinan DPRD Lahat, Sumatera Selatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Dari tujuh daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lahat periode 2024-2029, diborong oleh anggota dari dapil I Kota Lahat. 

Kondisi ini sama seperti periode 2019-2024. Tiga unsur pimpinan DPRD Lahat periode 2024-2029 yang resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Melissa SH MH ini yakni Fitrizal Homizi sebagai Ketua DPRD, Adriansyah sebagai Wakil Ketua I DPRD Lahat dan Gaharu sebagai Wakil Ketua II DPRD Lahat.

Kursi unsur pimpinan DPRD Lahat ini diperoleh berdasarkan suara terbanyak partai dan suara terbanyak perseorangan anggota dewan hasil Pileg DPRD Lahat

Dari hasil penghitungan KPU Lahat, Partai Demokrat meraih suara terbanyak, mencapai 58.281 suara sah.

Menghantarkan delapan perwakilannya duduk di DPRD Lahat, mewakili tujuh dapil yang ada dan dua kursi di Dapil Kota Lahat. 

Kemudian disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan torehan 30.586 suara, yang mengantarkan lima perwakilannya duduk di DPRD Lahat, mewakili lima dapil kecuali dapil IV dan V.

 Lalu posisi ketiga direbut oleh Partai Gerindra.

Meskipun perolehan suara Partai Gerindra dibawah Partai Golkar, dengan memperoleh 27.633 suara, Partai Gerindra rupanya ketiban durian runtuh. 

Karena berhasil mendudukkan lima perwakilannya lolos duduk di DPRD Lahat.

Sedangkan untuk torehan suara perseorangan, Fitrizal dari Partai Demokrat memperoleh 4.828 suara sah, menjadikannya sebagai anggota DPRD Lahat yang memperoleh suara tertinggi ketika Pileg 2024.

Sedangkan Adriansyah meraih suara sebanyak 3.490 suara sah dan Gaharu meraih suara 3.451 suara.

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi mengatakan, pihaknya siap menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab. 

Dengan cara menjalankan tiga tugas dan fungsi dewan selaku penyelenggara pemerintahan daerah, yakni sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawasan dan fungsi budgeting, dengan penuh tanggung jawab.

"Sebagai fungsi pengawasan, DPRD Lahat berperan mengawasi tata pelaksanaan pemerintahan, termasuk kebijakan yang diambil Bupati Lahat. Jika tidak sesuai aturan, bisa memberikan rekomendasi baik lisan maupun tertulis ke Pemkab Lahat," kata Fitrizal, Selasa (15/10/2024).

Fitrizal menambahkan, agenda selanjutkan lakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved