Polisi Dipecat usai Bongkar Mafia BBM

Sosok Ipda Rudy Soik Dipecat dari Polisi usai Bongkar Mafia BBM, Eks KBO Satreskrim Polres Kupang

Inilah sosok Ipda Rudy Soik, anggota Polda yang dipecat oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) usai membongkar mafia BBM di Kupang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
Sosok Ipda Rudy Soik, anggota Polda yang dipecat oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) usai membongkar mafia BBM di Kupang 

Selain ditekan, Rudy Soik mengatakan bahwa dirinya tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan rangkaian penyelidikan kasus mafia BBM yang berujung pemasangan garis polisi. 

"Pemasangan garis polisi itu ada rangkaian cerita, mulai dari awal hingga terjadinya pemasangan garis polisi di rumah terduga pelaku mafia BBM, Ahmad Ansar, Kamis (27/6/2024)," kata dia. 

Namun, pimpinan sidang kode etik hanya fokus di tanggal 27 Juni 2024, apa yang dibuat Rudy. 

Rudy menuturkan, pada tanggal 27 Juni 2024, dia menanyakan kepada pemilik rumah tempat dipasangnya garis polisi, meski saat itu tidak ada BBM dalam drum. 

"Saya bertanya, apakah Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT) yang pada tanggal 27 itu saya pergi kamu menjelaskan kepada saya bahwa minyak (BBM) Krimsus itu ilegal. Dia (Pemilik rumah tempat dipasang garis polisi) mengakui itu dalam sidang.

Kemudian saya bertanya lagi beberapa fakta-fakta apakah kamu memberikan uang Rp 15 juta kepada anggota sebelum saya datang dan dia mengakui itu. Saya pun menjelaskan di sidang, tapi saya di-cut. Katanya kamu jangan melebar ke mana-mana," ungkap Rudy. 

Menurut Rudy, persidangan itu terkesan menyudutkan dirinya karena melanggar SOP pemasangan police line. 

Sebelum pemasangan telah dilakukan serangkaian penyelidikan atas dugaan tindak pidana. 

“Itukan ada surat tugasnya. Pelaksanaan kegiatan itu saya juga melapor pada atasan," katanya.

Dalam sidang pun Ipda Rudy Soik mengaku menyampaikan hal itu ke komisi sidang.

"Harusnya pengawasan pimpinan terhadap saya itu langsung dari Polresta. Saya melaksanakan tugas ini saya lapor dua tingkat ke atas,” katanya.

Berbicara tentang etika, lanjut Ipda Rudy Soik, banyak penyimpangan yang dilakukan oknum Polri yang lebih buruk dari sekadar pemasangan Police line. 

“Kalau bicara tentang etika, masih banyak penyimpangan yang dilakukan oknum Polri lebih buruk daripada yang tertuduh kepada saya. Saya pasang police line terkait mafia minyak yang ada di Kota Kupang menggunakan barcode nelayan, kok saya bisa di sidang PTDH. Ini sesuatu yang membuat saya kaget," katanya.

Sidang kode etik yang dijalaninya juga tidak mencari fakta-fakta tentang mafia BBM. 

"Makanya saya bertanya kok itu dianggap berbelit-belit. Saya kan tanya, kalau seandainya saya salah dalam pemasangan police line, maka yang benar itu di mana. Perlihatkan kepada saya dalam aturan yang mana, supaya jelas semuanya," tandas Rudy.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved