CPNS dan PPPK 2024

Peserta Tes SKD CPNS Kemenag 2024 Pakai Baju Apa? Ini Penjelasan dan Ketentuannya

Artikel ini menyajikan penjelasan mengenai pakaian yang harus digunakan peserta saat datang ke lokasi ujian SKD CPNS Kemenag 2024.

Tribun Sumsel
Peserta Tes SKD CPNS Kemenag 2024 Pakai Baju Apa? Ini Penjelasan dan Ketentuannya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Agama 2024 berlangsung mulai Rabu 16 Oktober 2024.

Ketika datang ke lokasi ujian, peserta SKD CPNS wajib mengetahui ketentuan dalam berpakaian.

Namun hingga artikel ini ditulis, belum ada pembaruan ketentuan berpakaian untuk peserta saat datang ke lokasi tes SKD CPNS Kemenag.

lihat fotoTes SKD CPNS Kemenag 2024 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan dan Penjelasannya
Tes SKD CPNS Kemenag 2024 Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan dan Penjelasannya

Kendati demikian, terdapat gambaran secara umum mengenai pakaian yang harus dikenakan peserta CPNS 2024.

Selain itu, terdapat pula gambaran untuk persiapan tes SKD CPNS Kemenag 2024, berdasarkan pelaksanaan tes SKD CPNS Kemenag 2021 lalu.

Pria:

- Atasan kemeja putih polos
- Celana panjang berbahan kain warna gelap polos
- Mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)
- Menggunakan sepatu (rapi dan sopan)

Wanita:

- Atasan kemeja putih polos
- Rok panjang/di bawah lutut (sopan) berbahan kain warna gelap polos
- Mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti)
- Menggunakan sepatu (rapi dan sopan) bagi yang berkerudung warna gelap polos.

Baca juga: Pengumuman Tanggal Ujian SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Titik Lokasi Tes CAT

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2024 Kementerian Agama, Lengkap Tahapannya

Baca juga: 35 Contoh Soal TKP SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban dan Pemhahasannya

CATATAN: Aturan berpakaian peserta CPNS Kemenag diambil berdasarkan ketentuan pelaksanaan tahun 2021.

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved