Breaking News

Sidang Pembunuhan di Kuburan Cina

Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati ke IS Otak Pembunuh Siswi SMP di Palembang, Tak Ada Hal Meringankan

Alasan IS (16 tahun) remaja yang menjadi terdakwa otak pembunuhan dan rudapaksa terhadap siswi SMP di Kuburan Cina Palembang dituntut hukuman mati

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
IS (tengah) otak pembunuhan dan rudapaksa siswi SMP di Kuburan Cina Palembang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di PN Palembang, Selasa (8/10/2024). 

Mengingat JPU menuntut pidana mati terhadap IS pelaku utama pembunuhan dan rudapaksa terhadap AA.

"Kalau dari kami sangat terimakasih dengan JPU yang sudah bekerja. Ini adalah yang diharapkan oleh keluarga dengan tuntutan yang maksimal yakni pidana mati. Mudahan-mudahan putusan Majelis Hakim nanti sama dengan tuntutan Jaksa," ujarnya.

Sidang dimulai sejak pukul 16:00 WIB hingga pukul 19:45 WIB dan berjalan secara tertutup. Keluarga korban AA hanya bisa menunggu di luar ruang sidang dan hanya masuk ketika diminta Majelis Hakim.

4 Pelaku Ditangkap

Sebelumnya, Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes, mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah perempuan AA (14), siswi kelas 2 SMP Tribudi Mulya, yang ditemukan tewas di TPU Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu.

Petugas telah menetapkan 4 tersangka dan menggelar pre rekonstruksi. 

Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidodo, saat menggelar perkara ke 4 tersangka di Polresta Palembang Rabu (4/9/2024) malam.

"Hari ini kita tetapkan 4 tersangka atas tewasnya korban AA, yang dirudapaksa, dan dianiaya hingga tewas," ungkap Harryo yang juga didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Rabu (4/9/2024), malam. 

Keempat tersangka itu yakni IS (16), dan rekan-rekannya MZ (13), NS (12) dan AS (12). Peristiwa ini berawal adanya pagelaran kuda lumping yang tidak jauh dari lokasi TKP. 

"Awal ada kuda lumping di kawasan itu. Lalu N (teman wanita korban), mengajak korban untuk nonton kuda lumping," ungkap Harryo. 

Saat itu korban dan N berjanji bertemu di tempat pergelaran kuda lumping, saat itulah korban bertemu dengan 4 pelaku yang salah satunya IS yang sedang mencoba PDKT dengan korban. 

"Usai bertemu di sana, kemudian korban diajak ke pembakaran mayat (krematorium) Sampurna. Di sanalah pelaku IS dan tiga rekannya menganiaya korban, dan merudapaksa korban," katanya.

"IS ini melakukan penganiayaan dengan cara menyekap korban dengan kedua tangannya sambil melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban.  Sedangkan tiga temannya memegangi tangan dan kaki korban yakni MZ, NZ dan AS," ungkapnya.

Korban kekurangan oksigen dan meninggal dunia.

"Dari tempat tersebut jasad korban digotong (diangkat-red) keempat pelaku menuju TKP ke dua TPU Talang Kerikil. Di sana dengan posisi sudah meninggal dunia korban pun dirudapaksa kembali oleh rekan rekan korban secara bergiliran," bebernya. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved