Berita Prabumulih

30 Anggota DPRD Prabumulih Ikuti Bimtek Anti Korupsi Tak Ingin Bermasalah Hukum Saat Jalankan Fungsi

Kajari mengatakan kegiatan itu juga merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum khususnya Kejari Prabumulih dengan DPRD Prabumulih.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
Bimtek Anti Korupsi - 30 Anggota DPRD Prabumulih Ikuti Bimtek Anti Korupsi Tak Ingin Bermasalah Hukum Saat Jalankan Fungsi 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) optimalisasi fungsi DPRD dalam pencegahan tindak pidana korupsi, Rabu (9/10/2024).

Kegiatan yang menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi SH MH tersebut dihadiri langsung Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi dan Wakil Ketua, Ir Dipe Anom dan Aryono serta para anggota dan Sekretaris DPRD Prabumulih.

Kajari Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi SH MH mengungkapkan jika pihaknya bersama 30 anggota DPRD Prabumulih membahas bagaimana upaya dalam pencegahan tindak pidana korupsi dalam proses penyusunan anggaran dan pengawasan.

"Serta dalam proses penyusunan peraturan daerah agar sesuai dengan norma dan aturan yang ada sehingga tidak bermasalah hukum kedepannya," ujarnya ketika diwawancarai usai menjadi narasumber.

Kajari mengatakan kegiatan itu juga merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum khususnya Kejari Prabumulih dengan DPRD Prabumulih.

"Yang harus dipatuhi tentunya adalah patuhi norma dan aturan yang ada, komunikasikan ketika ada permasalahan yang perlu kita bahas bersama agar tidak menjadi aturan baru nantinya dan berdampak pada proses hukumnya," beber Kajari Prabumulih.

Baca juga: 3 Nama Unsur Pimpinan DPRD Prabumulih Sudah Diusulkan ke Pj Gubernur Sumsel, Tunggu Persetujuan

Baca juga: Setelah Dilantik, 30 Anggota DPRD Prabumulih Ikuti Bimtek, Kenalkan Tugas dan Wewenangnya

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Prabumulih H Deni Victoria SH MSi didampingi Wakil Ketua Ir Dipe Anom dan Aryono mengungkapkan DPRD Prabumulih sengaja mengundang Kajari dalam kegiatan bimtek sebagai narasumber untuk menjelaskan dari sisi hukum terkait fungsi DPRD.

"Apalagi dari 30 anggota DPRD Prabumulih ini ada sebanyak 16 orang yang baru dan perlu mengetahui fungsi-fungsi sesuai aturan hukum yang ada agar tidak bermasalah kedepannya," ungkap Deni.

Pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Prabumulih itu mengatakan tujuan kegiatan itu untuk menambah wawasan dewan berkaitan hukum sehingga dalam fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi tak menemui masalah hukum.

"Kita mengharapkan dalam menjalankan tiga fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi tidak menemui masalah hukum," harap pria peraih suara terbanyak pemilu legislatif 14 Februari 2024 itu.

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved