Pencuri Jengkol di Musi Rawas Tewas

Tak Terima Ditegur, Pencuri Jengkol di Musi Rawas Tewas Usai Duel Maut dengan Pemilik Kebun

Duel maut antara pencuri jengkol dengan pemilik kebun terjadi di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumsel.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Personel Polsek Muara Lakitan saat melakukan olah TKP dan evakuasi terhadap korban tewas di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Minggu (6/10/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Duel maut antara pencuri jengkol dengan pemilik kebun terjadi di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumsel, Minggu (6/10/2024). 

Pendi, 40 tahun warga Desa Tri Anggun Jaya tewas karena tak terima ditegur oleh pemilik kebun yang memergoki aksinya.

Tindakan itu memicu pemilik kebun melakukan penganiayaan bersama seorang rekannya. 

Pemilik kebun bernama Purwanto (42 tahun) dan rekannya Darmaji (40 tahun) dan rekannya , keduanya warga Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.

Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah saat dikonfirmasi mengatakan ronologis kejadiannya, pada Minggu, 6 Oktober 2024 lalu sekira pukul 11.00 Wib.

Saat itu, korban bernama Pendi melakukan pencurian jengkol di ladang milik pelaku yakni Purwanto sebanyak 2 karung.

"Perkelahian bermula saat korban kedapatan melakukan pencurian jengkol milik terduga pelaku," jelas Kasi Humas. 

Korban dipergoki oleh Purwanto dan rekannya dan kemudian korban pun ditegur oleh pelaku.

"Korban yang tak terima ditegur oleh pelaku, kemudian terjadilah perkelahian diantara keduanya (korban dan pelaku)," ungkap Kasi Humas. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 4 Remaja Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Palembang Jalani Sidang Tuntutan Hari ini

Ditambahkan Kasi Humas, atas kejadian tersebut, korban Pendi meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), dengan luka di sekujur tubuhnya.

"Korban mengalami luka di bagian pelipis kiri, luka kepala sebelah kanan atas, luka pelipis sebelah kanan, luka dibagian dagu atau dibawah bibir, luka leher sebelah kiri," jelas Kasi Humas

"Kemudian ada juga luka di bahu sebelah kanan, luka di perut kiri atas menyebabkan usus keluar, luka di tangan kanan, luka di punggung tangan kanan, luka di siku tangan kiri, luka di siku tangan kanan, luka di jari tangan kiri, luka paha bagian dalam dan luka kaki kiri bagian bawah," imbuh Kasi Humas. 

Sedangkan kedua pelaku, yakni Purwanto dan Darmaji juga mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya.

Saat ini, keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Sobirin Musi Rawas.

Dalam insiden tersebut, anggota Polsek Muara Lakitan mengamankan beberapa barang bukti yakni sebilah pisau bergagang kayu, sarung pisau dari kayu, 2 buah topi warna hitam dan abu-abu, tas selempang berisi uang Rp102.000, meteran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved