Pencuri Jengkol di Musi Rawas Tewas
Kondisi Pemilik Kebun Usai Tewaskan Pencuri Jengkol dalam Duel Maut di Musi Rawas, Dirujuk ke RS
Purwanto (42 tahun) pemilik kebun jengkol bersama seorang rekannya bernama Darmaji (40 tahun) duel maut dengan pencuri jengkol di Musi Rawas.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Purwanto (42 tahun) pemilik kebun jengkol bersama seorang rekannya bernama Darmaji (40 tahun) harus dirujuk ke RS dr Sobirin Musi Rawas, Sumsel setelah berduel dengan pencuri, Minggu (6/10/2024).
Dalam peristiwa itu, Pendi (40 tahun) pencuri jengkol tewas dengan luka parah di sekujur tubuhnya.
Polisi menyebut duel maut itu bermula saat Pendi yang kepergok mencuri 2 karung jengkol tak terima ditegur oleh pemilik kebun.
Reaksi itu memicu keributan hingga berujung terjadi duel maut ketiga orang tersebut.
Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah mengatakan, dalam insiden tersebut, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni sebilah pisau bergagang kayu, sarung pisau dari kayu, 2 buah topi warna hitam dan abu-abu, tas selempang berisi uang Rp102.000, meteran.
"Kemudian 2 buah kikir gergaji, sebilah parang bergagang kayu beserta sarung pisau dari kayu, sepatu bot warna hitam, baju kaos lengan panjang warna kuning pakaian milik korban, celana panjang warna hitam pakaian korban, 2 batang kayu sepanjang 1 meter, 1 unit sepeda motor Vega ZR warna merah dan 2 karung jengkol," jelas Kasi Humas saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).
Lanjut dijelaskan, peritiwa berdarah itu terjadi di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Pendi, warga setempat tewas usai dikeroyok oleh pemilik kebun.
Kejadiannya pada Minggu, 6 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 Win di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
Sedangkan pelakunya adalah pemilik kebun bernama Purwanto (42 tahun) dan Darmaji (40 tahun) yang juga warga setempat.
AKP Herdiansyah mengatakan, kronologis kejadiannya bermula saat Pendi melakukan pencurian jengkol di ladang milik pelaku yakni Purwanto sebanyak 2 karung.
"Perkelahian bermula saat korban kedapatan melakukan pencurian jengkol milik terduga pelaku," jelas Kasi Humas.
Namun, saat korban mencuri jengkol tersebut, korban dipergoki oleh Purwanto dan rekannya dan kemudian korban pun ditegur oleh pelaku.
"Korban yang tak terima ditegur oleh pelaku, kemudian terjadilah perkelahian diantara keduanya (korban dan pelaku)," ungkap Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, atas kejadian tersebut, korban Pendi meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), dengan luka di sekujur tubuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.