Pencuri Jengkol di Musi Rawas Tewas
Pencuri Jengkol di Musi Rawas Tewas Dikeroyok Pemilik Kebun, Polisi Imbau Jangan Ada Balas Dendam
Polres Musi Rawas menegaskan akan tegak lurus dalam pengungkapan kasus pencuri jengkol di Musi Rawas tewas dikeroyok pemilik kebun.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Polres Musi Rawas menegaskan akan tegak lurus dalam pengungkapan kasus tewasnya Pendi (40) tahun warga Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.
Kepastian tersebut disampaikan Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Abdul Karim saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).
Diketahui bahwa korban tewas diduga dikeroyok oleh Darmaji (40) dan Purwanto (42), yang juga warga Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas.
Insiden tersebut terjadi pada Minggu (6/10/2024) kemarin sekira pukul 11.00 Wib. Saat itu, korban kedapatan melakukan pencurian 2 karung jengkol di kebun milik pelaku Purwanto.
Hingga akhirnya korban bersama dua pelaku terlibat perkelahian, dan korban tewas di tempat dengan luka di sekujur tubuh. Sedangkan dua pelaku dirujuk ke rumah sakit di Muara Beliti.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pencuri Jengkol di Musi Rawas Tewas Usai Duel Maut dengan Pemilik Kebun
Kapolsek mengatakan, pasca kejadian tersebut, situasi di Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas saat ini masih cukup kondusif.
"Alhamdulillah sejauh ini masih kondusif. Kami telah mengimbau kepada pihak korban tewas agar tidak melakukan aksi balasan," kata Kapolsek.
Kapolsek juga menegaskan, bahwa Polres Musi Rawas akan tegas lurus untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Untuk itu, diharapkan pihak keluarga korban agar mempercayakan kasi tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami jamin keamanan dan kepastian hukumnya. Apapun yang terjadi kami tegak lurus, siapapun yang bersalah kami hukum," tegas Kapolsek.
Sebab saat ini lanjut Kapolsek, pasca kejadian tersebut, pihak keluarga tewas tidak lagi percaya dengan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desanya.
"Kami sudah sampaikan ke keluarga korban, kalau ada bukti siapa-siapa yang mengeroyok, silahkan lapor dan bawa saksi-saksinya," ungkap Kapolsek.
Nantinya sambung Kapolsek, nanti pasti akan dikaji dan dipelajari oleh petugas. Sehingga akan diketahui dan terlihat siapa tersangkanya.
"Kasus ini sudah diserahkan ke Polres Musi Rawas. Kami hanya cek dan olah TKP, untuk pengembangan kasus itu ke polres. Tapi fakta di lapangan korban itu dimasa," tutup Kapolsek.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.