Pilkada
Keluarga Jorjoran Bantu Kampanye, Mantan Kepala Daerah Turun Gunung Bantu Istri di Pilkada di Sumsel
Tim keluarga kandidat calon kepala daerah bahu membahu membantu kampanye keluarga mereka yang maju dalam perhelatan kepala daerah.
Yulita mengaku memahami bahwa memang cuti sengaja diambil untuk mendampingi suaminya secara full dan memberikan dukungan moril werta waktu, mengingat kapasitasnya sebagai ASN di posisi pejabat pimpinan tinggi pratama sudah tinggi sekali.
"Memang tidak bisa dibagi lagi, bila disambil-sambil akan kurang profesionalitas dalam bekerja," ujarnya.
Yulita sekaligus juga memohon doa kepada masyarakat Lubuklinggau, bahwa mudah -mudahan Pilkada di Lubuklinggau berjalan sesuai mestinya aman lancar seperti Pilkada dulu berjalan kondusif.
Menurutnya cuti ini sebagai bentuk dukungan moril istri kepada suami dan sebagai bentuk profesionalitas sebagai seorang ASN, walaupun ada Permen Pan yang mengecualikan dan mespesialisasikan posisi istri dari seorang kandidat.
"Tapi apa nanti akan tidak maksimal, bekerja juga tidak maksimal dan dukungan kepada suami juga tidak maksimal, makanya harus memilih salah satunya," ungkapnya.
Yulita menambahkan bahwa jabatan itu adalah sebuah tanggung jawab dan amanah, sementara mendampingi suami bagian dari takdir seorang istri.
"Saya menyakini sebagai perempuan jabatan itu adalah amanah dan mendampingi suami itu adalah takdir yang tidak bisa dititipkan dengan yang lain," ujarnya.
Sementara, PJ Wali Kota Lubuklinggau, Koimudin mengapresiasi langkah kepala BKPSDM Lubuklinggau dan istri Imam Senen melakukan cuti diluar tanggungan negara karena ikut terlibat selama Pilkada.
"Ibu Yulita Anggraini sudah melakukan cuti diluar tanggungan negara terhitung satu Oktober 2024 dalam rangka konsentrasi mendampingi suami beliau mencalonkan diri ikut Pilkada," ujarnya.
Sebagai pimpinan Koimudin sekaligus sebagai Pj Wali Kota Lubuklinggau salut atas sikap keduanya sebagai seorang birokrat profesional yang bisa menempatkan bahwa memang harus mendampingi suaminya secara full.
"Sehingga sudah shalat istikharah dan tahajud jika memang dibenarkan aturan per 1 Oktober 2024 mengajukan cuti diluar tanggungan negara," bebernya.
Untuk itu, karena sudah mengajukan cuti diluar tanggungan negara, Koimudin menunjuk pelaksana tugas kepala BKPSDM ke sekretaris BKPSDM.
"Sekali lagi kami mengapresiasi langkah sikap profesionalitas seorang birokrat kepala BKPSDM, cutinya 3 bulan dan Januari nanti beliau aktif kembali sebagai kepala BKPSDM," ujarnya.
Selain Yuli, Hj Reni Indayani Fikri juga cuti sebagai ASN di Pemkot Prabumulih demi bisa ikut kampanye sang suaminya H Andriansyah Fikri.
Menanggapi hal itu Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih H Elman ST MM angkat bicara. Terkait Hj Reni Indayani Fikri, orang nomor satu di kota Prabumulih itu mengatakan yang bersangkutan telah mengajukan cuti dan telah disetujui.
"Beliau itu cuti di luar tanggungan negara, jadi telah cuti," tegasnya singkat kepada sejumlah wartawan, akhir pekan kemarin.
Gaet Suara Milenial untuk Ayah Askolani
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.