Kades Tambang Rambang Dipolisikan
Kades Tambang Rambang Ogan Ilir Dilaporkan ke Polisi, Disebut Aniaya Warga Hingga Telinga Berdarah
Kepala Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kepala Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan.
Korban sekaligus pelapor yakni Awin Saputra (41 tahun) warga Tanjung Batu, Ogan Ilir mengaku dipukul oleh kades tersebut.
Kronologinya, korban datang ke rumah pelaku bernama Aria Prima pada Minggu (6/10/2024) malam karena ada keperluan.
"Kemarin malam saya bermaksud menemui pelaku karena ada persoalan yang perlu diluruskan," ungkap korban ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (8/10/2024).
Baca juga: Viral Oknum Kades di OKI Disebut Aniaya Mantan Istri, Korban Nangis Matanya Lebam dan Leher Lecet
Korban mengaku kenal dengan pelaku, sehingga tak menaruh rasa curiga dan memenuhi undangan untuk datang.
Begitu tiba di rumah pelaku, korban dipukul di bagian telinga kiri hingga mengalami luka.
"Telinga kiri saya sempat mengeluarkan darah dan sekarang pendengaran menjadi berkurang," tutur korban.
Tak terima dianiaya oleh kepala desa tersebut, korban berharapa polisi memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya minta pelaku segera ditangkap," pinta korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham membenarkan laporan adanya laporan dari korban.
"Laporannya akan segera kami tindaklanjuti," kata Ilham dihubungi terpisah.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.