Kades Tambang Rambang Dipolisikan

Polisi Segera Panggil Saksi Kasus Oknum Kepala Desa di Ogan Ilir Dilaporkan Aniaya Warga

Polisi memproses laporan seorang warga yang mengaku dianiaya oleh oknum kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi memproses laporan seorang warga yang mengaku dianiaya oleh oknum kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Sejumlah saksi akan dipanggil untuk didengarkan kesaksiannya. 

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pemanggilan tersebut setelah polisi mendapat laporan dari korban.

"Iya, bakal pemanggilan saksi-saksi," kata Ilham kepada wartawan di Indralaya, Jumat (11/10/2024).

Menurut Ilham, ada serangkaian prosedur yang harus dilakukan sebelum memanggil saksi pada perkara ini.

"Yang jelas akan ditindaklanjuti," tegas Ilham.

Baca juga: Kades Tambang Rambang Ogan Ilir Dilaporkan ke Polisi, Disebut Aniaya Warga Hingga Telinga Berdarah

Sebelumnya, seorang pria melapor ke Polres Ogan Ilir karena dianiaya oknum kepala desa hingga mengalami luka.

Warga bernama Awin Saputra (41 tahun) mengaku dipukul oleh Kepala Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang.

Kronologinya, korban datang ke rumah pelaku bernama Aria Prima pada Minggu (6/10/2024) malam karena ada keperluan.

"Malam itu saya bermaksud menemui pelaku karena ada persoalan yang perlu diluruskan," ungkap korban.

Korban mengaku kenal dengan pelaku, sehingga tak menaruh rasa curiga dan memenuhi undangan untuk datang.

Begitu tiba di rumah pelaku, korban dipukul di bagian telinga kiri hingga mengalami luka.

"Telinga kiri saya sempat mengeluarkan darah dan sekarang pendengaran menjadi berkurang," tutur korban.

Tak terima dianiaya oleh kepala desa tersebut, korban berharapa polisi memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya minta pelaku segera ditangkap," pinta korban.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved