Mayat Wanita Dalam Lemari di Jambi

Motif Daniel Bunuh Resti Widia hingga Masukkan Mayat di Lemari di Jambi, Tergiur Barang Korban 

Terungkap motif Daniel Sihombing (24) tega membunuh Resti Widia (30) mayat yang ditemukan dalam lemari indekos, karena tergiur barang berharga korban.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/ KURNIA SANDI )
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi (Depan) dan di Belakang Daniel (24) Tersangka Pembunuhan, bertempat di Polresta Jambi, Jum'at (4/10/2024) 

Resti Widia (30), warga Kampung Nengger, Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padang Rincang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kamar indekos pada 25 September 2024. 

Tubuhnya tergeletak tak bernyawa di dalam lemari empat tingkat, tepatnya dalam posisi di atas tumpukan baju bagian bawah.

Sempat Terima Tamu Bermasker

Selain itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jambi Selatan AKP Suwondo mengatakan berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban RW sempat menerima tamu bermasker.

“Sementara ini masih dilakukan penyelidikan, karena tamu terakhir itu menggunakan masker, kemudian untuk data-data kita tidak bisa peroleh karena untuk HP korban sendiri belum bisa ditemuka," imbuhnya.

“Kalau yang hilang itu tabungan, kemudian perhiasan, barang berharga lainnya. Untuk uang itu dalam celengan, ada celengan berbentuk kaleng dan uangnya sudah tidak ada lagi,” tambahnya.

Sebelumnya, jasad Resti Widia (30) warga Banten yang ditemukan tewas dalam lemari pakaian di kamar kos di kawasan Kelurahan Pakuan Baru, Jelutung, Kota Jambi, diotopsi di RD Bhayangkara.

Otopsi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan, pihak keluarga juga meminta pihak kepolisian melakukan otopsi.

"Otopsi di RS Bhayangkata," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar, Jumat (27/9/2024).

Setelah otopsi, jasad Resti Widia akan dibawa pihak keluarga ke Banten untuk disemayamkan.

Setelah otopsi, jasad Resti Widia akan dibawa pihak keluarga ke Banten untuk disemayamkan.

Polisi Periksa 12 Saksi

Sebelumnya, polisi telah memeriksa 12 orang saksi terkait dugaan pembunuhan terhadap Resti Widia, yang mayatnya ditemukan di dalam lemari pakaian kamar kost. 

Korban, yang merupakan warga Serang, Provinsi Banten, terakhir kali dilihat oleh penghuni kost lainnya pada malam hari, Selasa, 24 September 2024.

Kapolsek Jambi Selatan menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved