Selebgram Anastasia Noor Alami KDRT

Aditya Prayogi Suami Selebgram Anastasia jadi Tersangka Kasus KDRT, Kini Minta Maaf 

Aditya Prayogi (36) suami selebgram Anastasia Noor atau Baya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Aditya Prayogi, suami selebgram Anastasia Noor atau Bayo ditetapkan tersangka KDRT, kini menyesal dan minta maaf. 

Ia mengaku masih suami istri dan sedang proses sidang cerai menunggu keputusan pengadilan.

Sering Pukul Istri 

Tersangka KDRT Aditya Prayogi, suami dari Anastasia Noor atau Bayo seringkali memukul istrinya tetapi kerap dimaafkan. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, tersangka seringkali memukul selebgram Bayo namun dimaafkan oleh istrinya. 

Hingga akhirnya korban melaporkan ke polisi.

Penyidik telah melakukan penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan dan penyidikan dua alat bukti terpenuhi, dan ditetapkan sebagai tersangka"

"Kami masih tetap mendalaminya," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024). 

Terancam Penjara 5 Tahun

Akibat perbuatannya, Aditya Prayogi terancam lima tahun penjara. 

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024), seraya menyebut tersangka dijerat Pasal 44 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT.

Viral di Medsos

Sebelumnya, kasus KDRT ini mencuat setelah dibagikan lewat Instagram Anastasia.

Anastasia Noor diduga mengalami penganiayaan saat ingin menemui sang anak.

Lewat Instagram @anastasiabayaa, Kamis (3/10/2024) kemarin, tampak sosok Anastasia Noor yang awalnya memeluk sang putra.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved