Kunci Jawaban

Soal dan Jawaban Modul 3.2 Konsep dasar Publikasi Ilmiah - Bagian 2, Pelatihan Pintar Kemenag

Berikut ini adalah contoh kunci jawaban Modul 3.2 Konsep dasar Publikasi Ilmiah - Bagian 2 dalam Pelatihan Publikasi Ilmiah (Introduction), di Platfor

Tribunsumsel.com
Soal dan Jawaban Modul 3.2 Konsep dasar Publikasi Ilmiah - Bagian 2, Pelatihan Pintar Kemenag 

TRIBUNSUMSEL.COM - Simak kunci jawaban soal Modul 3.2 Konsep dasar Publikasi Ilmiah - Bagian 2.

Pelatihan Publikasi Ilmiah (Introduction) akan kembali di buka pada 6-10 Oktober 2024 mendatang, secara online melalui Platform Pintar Kemenag.

Ibu/Bapak Guru yang mengikuti pelatihan ini akan disajikan beragam materi pelajaran, dimana salah satunya membahas tentang 3.2 Konsep dasar Publikasi Ilmiah - Bagian 2.

Adapun terdapat 10 contoh soal pilihan ganda yang bisa dijadikan referensi belajar bagi Ibu/Bapak Guru. Namun sebelum menggunakan kunci jawaban yang ada, sebaiknya tugas dikerjakan secara mandiri terlebih dahulu.

Berikut ini adalah contoh kunci jawaban Modul 3.2 Konsep dasar Publikasi Ilmiah - Bagian 2 dalam Pelatihan Publikasi Ilmiah (Introduction), di Platform Pintar Kemenag.

===========

Kunci Jawaban Modul 3.2 Konsep dasar Publikasi Ilmiah - Bagian 2

[Kumpulan Soal:]

1 dari 10 soal

Laporan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan yang tidak Ilmiah antara lain ditandai dengan adanya, kecuali....

[A] latar belakang masalah yang tidak jelas sehingga tidak dapat menunjukkan pentingnya hal yang dibahas dan hubungan masalah tersebut dengan upayanya untuk mengembangkan profesinya

[B] kesimpulan yang tidak belum menjawab permasalahan yang diajukan

[C] asajikan kerangka tas yang telah tetapkan*

D] kebenaran yang tidak terdukung oleh bemoron teon kebenaran fakta dan kebenaran analisaya

2 dari 10 soal

Secara khusus karya ilmiah untuk laporan Pengembangan Keprofesian berkelanjutan, harus memenuhi persyaratan "APIK" yang artinya adalah sebagai berikut (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010), yang dimaksud k dari "APIK" adalah..

[A] hal yang dilaporkan atau gagasan yang dituliskan harus sesuatu yang diperlukan dan mempunyai manfaat dalam prehunjang pengembangan keprofesian dari guru yang bersangkutan untuk memperbaiki mutu pembelajaran di satuan pendidikan guru bersangkutan

[B] laporan disajikan dengan memakai kerangka isi dan mempunyai kebenaran yang sesuai dengan kaidah-kaidah kebenaran ilmiah dan mengikuti kerangka isi yang telah ditetapkan

[C] isi laporan harus sesuai dengan tugas pokok penyusunnya*

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved