Berita Palembang
Satpam di Banyuasin Dibacok Gegara Kunci Motor, Laporan Mandek Kini Melapor ke Propam Polda Sumsel
Seorang satpam di Kabupaten Banyuasin, Sumsel menjadi korban pembacokan oleh pria berisial AD hanya karena kunci motor.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang satpam di Kabupaten Banyuasin, Sumsel menjadi korban pembacokan oleh pria berisial AD hanya karena kunci motor.
Namun meski membuat laporan sejak Agustus 2023, akan tetapi proses hukum perkara ini dirasa mandek.
Hal ini membuat korban korban memutuskan untuk melaporkan polisi yang menangani perkara ini ke Propam Polda Sumsel.
Penyidik tersebut berinisial JW yang bertugas di Polsek Talang Kelapa Banyuasin tempat korban membuat laporan.
Ia dilaporkan oleh tim kuasa hukum korban ke Propam Polda Sumsel setelah laporan yang dibuat korban Sandi Fajri di Polsek Talang Kelapa pada 13 Agustus 2023 belum ada kejelasan dari pihak kepolisian sampai saat ini.
Untuk diketahui peristiwa yang dialami korban terjadi pada 20 Juli 2023 lalu sekitar pukul 22:50 WIB, di jalan Tanjung Api-Api KM 12 tepatnya di Pos Satpam kawasan PT SPOI Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
"Kami membuat pengaduan di Propam Polda sumsel terhadap oknum polisi yang diduga saat menjalankan tugasnya itu tidak profesional dan tidak sesuai dengan SOP," kata salah satu tim Kuasa Hukum korban, Yosi Agustian pada, Jum'at (4/10/2024).
Laporan penganiayaan tersebut mulanya dibuat oleh atasan korban, setelah korban sehat dan memenuhi panggilan polisi, laporan tersebut dibuat kembali dengan atas nama korban tertanggal 13 Agustus 2023.
"Semenjak dilaporkan sampai saat ini kurang lebih sudah 1 tahun 2 bulan belum ada kepastian, statusnya masih lidik dan belum ada informasi kalau saksi-saksi diperiksa. Pada tanggal 3 Oktober 2024 kami mengadu lewat banpol setelah itu oknum polisi tersebut menghubungi kami, setelah kami konfirmasi ternyata yang dikirim surat SP2HP yang dikeluarkan tertanggal 13 Agustus 2023, sampai saat ini tidak ada tindak lanjut," tuturnya.
Lanjutnya, setelah korban membuat laporan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik, diduga sampai saat ini tidak ada saksi yang periksa dan terlapor belum ditangkap.
"Setelah korban di lakukan pemeriksaan, sampai saat ini tidak ada saksi yang di periksa iya kami dapat keterangan dari korban bahwa setelah pemeriksaannya tidak ada saksi yang diperiksa. Sampai saat ini pelaku belum ditangkap masih berkeliaran," katanya.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat korban disuruh mengantarkan sepeda motor milik karyawan lain yang dipinjamnya, namun sepeda motor tersebut dititipkan kepada terlapor berinisial AD tapi kunci motor tersebut lupa diberikan ke pada terlapor.
"Iya korban ini Satpam di sana, pada saat itu korban lupa kunci motornya masih di kantong korban sebab pakai remot kuncinya. Lalu sekitar 15 menit kemudian terlapor menelpon bilang kalau kunci motornya lupa diserahkan, di sana lah terlapor menyerang korban dan korban tidak menyangka akan diserang," jelas dia.
Korban dan terlapor saling mengenal, masih kata Yosi, akibatnya korban mengalami luka pada bagian pipi (belah), leher dan 2 luka tusuk pada bagian bawah tekiak bagian kiri.
Lanjutnya, korban saat itu langsung lari ke keklinik dan langsung dilarikan ke RS umum dan dirawat 6 hari.
Pemprov Sumsel Tetapkan SMA, SMK dan SLB Belajar Secara Online 1-2 September 2025, Terkait Ada Aksi |
![]() |
---|
Pesan Ratu Dewa Saat Aksi di Palembang, Tetap Jaga Ketertiban dan Jangan Anarkis |
![]() |
---|
Remaja di Palembang Dibacok Sekelompok Pemuda Saat Main Bola di Malam Hari, Diserang Pakai Celurit |
![]() |
---|
Besok Sekolah di Palembang Diminta Belajar Secara Online, Terkait Ada Aksi Damai 1 September |
![]() |
---|
Merdeka Sinyal di Daerah 3T, Telkomsel Beri Komunikasi Lancar Tanpa Resah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.