Berita Polres Ogan Ilir

Kapolres Ogan Ilir Instruksikan Polsek Tanjung Raja dan Polsek Indralaya Tangani Isu Penculikan Anak

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, anak yang diisukan diculik tersebut berusia 11 tahun asal Tanjung Raja.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi segera menindaklanjuti maraknya isu penculikan anak asal Tanjung Raja, Ogan Ilir, yang meresahkan warga terutama para orang tua.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, anak yang diisukan diculik tersebut berusia 11 tahun asal Tanjung Raja.

"Terkait tindak lanjut isu penculikan anak, saya sudah instruksikan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tanjung Raja untuk mendalami informasi tersebut," kata Bagus di Mapolres Ogan Ilir, Jumat (4/10/2024).

Diketahui, isu tersebut beredar lewat berbagai platform media sosial sejak Rabu (2/10/2024) petang.

Di mana disebutkan ada dua orang pelaku penculikan yang berparas seperti orang India, menculik bocah di Tanjung Raja berinisial AL.

Baca juga: Kabag Ops Polres Ogan Ilir Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024

Polisi telah melakukan penyelidikan dan mewawancarai sejumlah sumber di lapangan.

“Hasilnya, hingga saat ini belum ada saksi yang melihat secara langsung aksi penculikan yang dituduhkan. Dan tidak ada laporan terkait korban penculikan yang masuk ke pihak kepolisian,” terang Bagus.

Pucuk pimpinan Polres Ogan Ilir ini juga mendapat informasi dari Polsek Tanjung Raja bahwa dua pria yang dituduh pelaku penculikan, sudah tidak berada di wilayah Tanjung Raja.

Yang menjadi perhatian pihak kepolisian saat ini adalah salah satu akun Facebook bernama yang diduga kuat menjadi penyebar pertama isu ini di media sosial. 

Bagus mengungkapkan, pemilik akun tersebut merupakan warga Meranjat di Indralaya Selatan.

"Akun tersebut diduga telah menyebarkan informasi tanpa verifikasi yang jelas, sehingga menggiring opini publik dan memicu ketakutan masyarakat," ungkap Bagus.

Rencananya, pemilik akun akan dipanggil untuk diminya klarifikasi di Polsek Indralaya, mengingat penyebaran informasi tersebut terjadi di wilayah Indralaya. 

"Kami akan memberikan pemahaman dan edukasi kepada yang bersangkutan mengenai bahaya menyebarkan berita hoaks. Serta akan menindak tegas sesuai Undang Undang ITE jika terbukti sengaja menyebarkan informasi palsu,” kata Bagus menegaskan.

Dengan langkah cepat yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan isu yang berkembang dapat segera diklarifikasi dan mencerahkan masyarakat. 

"Sehingga tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di tengah masyarakat," ucap Bagus.

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved