Berita Viral

Kecewanya Ibu Siswa Meninggal usai Diduga Dihukum Guru "Squat Jump" 100 Kali, SWH Tak Minta Maaf

Ibu korban, Yuliana tempuh jalur hukum atas meninggalnya sang anak RSS (14) akibat dihukum gurunya squat jump 100 kali.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso
Yuliana Padang, ibu dari RSS (14) siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). Kini tempuh jalur hukum. 

Pesan itu ialah supaya memenjarakan Seli Winda Hutapea, guru Agama yang telah menghukumnya squat jump 100 kali.

Menurut Yuliana, anaknya mengatakan, guru itu harus dipenjara supaya tak ada lagi pelajar yang sakit setelah memperoleh hukuman darinya.

"Mak, kakiku sakit sekali, Mak. Penjarakan-lah guru itu, Mak, biar dia jangan biasa begitu," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Sebelumnya diberitakan, SW telah menuliskan surat terkait kronologi sampai memberi hukuman RSS squat jump

Kejadian itu terjadi pada Kamis (19/8/2024).

Waktu itu, ada 6 siswa yang tidak mengerjakan tugas belajar. 

SW pun bertanya kepada para siswa, apa hukuman yang diinginkan. 

Lalu, siswa menjawab, squat jump

SW pun meminta agar siswa itu squat jump sampai 100 kali dengan catatan bisa berhenti sejenak ketika capek. 

Sewaktu pulang ke rumah, RSS pun merasakan sakit di bagian kedua kakinya. Besoknya, RSS mengalami demam tinggi. 

Sampai akhirnya RSS dirawat di Rumah Sakit Sembiring dan meninggal dunia pada Kamis (26/9/2024).

Kronologi Keluarga

Selain itu, Yuliana Padang, ibu korban menjelaskan, anaknya itu dihukum karena tak bisa menghafal apa yang disuruh guru mata pelajaran agama Kristen tersebut.

Hal itu diketahuinya karena sepulang sekolah, Rindu langsung mengeluh sakit.

"Hari Kamis dihukum guru dia mengeluh kedua kakinya sakit,"katanya kepada Tribun Medan, Jumat (27/9/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved