Berita Viral

Kecewanya Ibu Siswa Meninggal usai Diduga Dihukum Guru "Squat Jump" 100 Kali, SWH Tak Minta Maaf

Ibu korban, Yuliana tempuh jalur hukum atas meninggalnya sang anak RSS (14) akibat dihukum gurunya squat jump 100 kali.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun-Medan.com/Fredy Santoso
Yuliana Padang, ibu dari RSS (14) siswa sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas diduga usai disuruh Squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya, Jumat (27/9/2024). Kini tempuh jalur hukum. 

Yuliana membeberkan bagaimana rintihan sakit anaknya sebelum tewas.

Hampir setiap hari Rindu meringis kesakitan akibat  kedua pahanya membengkak dan berwarna biru tua.

Meski sudah diobati, sakit yang dialami korban tak mereda. Malah semakin parah sampai akhirnya ia menghembuskan nafas terakhirnya.

"Saya bawa dia berobat, tapi tidak sembuh juga, dia terus mengeluh kesakitan 'mak sakit kurasa kakiku ini mak',"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya.

Yuliana mengungkap, pada Selasa 24 September ia datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.

Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.

Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menanganinya sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, anaknya dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia,"ujarnya dengan tangisan.

Bahkan, Yuliana Padang, ibu dari RSS (14), mengaku sempat mendatangi kantor Polisi.

Ia mendatangi Polsek Talun Kenas, dibawah naungan Polresta Deliserdang, beberapa jam setelah anaknya dinyatakan tewas, untuk melaporkan guru mata pelajaran agama Kristen bernama SWH.

Tapi sayangnya laporan itu gagal dibuat, karena sebelum membuat laporan resmi, dia mendapat penjelasan dari pihak Polsek kalau dirinya membuat laporan, maka jenazah anaknya akan diautopsi.

Personel Polisi itu juga menjelaskan kalau proses autopsi akan membedah jenazah dari kepala sampai kaki, lalu mengambil bagian tubuh untuk dijadikan sampel.

Mendengar penjelasan inilah membuat Yuliana mundur untuk membuat laporan.

Alhasil, Yuliana mengaku malah disuruh menandatangani surat pernyataan kalau dirinya tidak bersedia jasad anaknya diautopsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved