Pemilihan Walikota Lubuklinggau 2024

Gakkumdu Turun Tangan, Usut Diduga Timses Calon Walikota Lubuklinggau Lepas Spanduk Paslon Lawan

Dugaan pelepasan secara sepihak spanduk salah satu calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Lubuklinggau dilaporkan ke Gakkumdu.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan angkat bicara terkait viral video sejumlah orang diduga timses salah satu calon Walikota Lubuklinggau lepas spanduk paslon lawan. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Dugaan pelepasan secara sepihak spanduk salah satu calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Lubuklinggau dilaporkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Pelaporan ini buntut dari suhu politik jelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024  di Kota Lubuklinggau Sumsel mulai memanas.

Sejak dua pekan terakhir mulai terjadi perang postingan dan komentar di media sosial antar para pendukung maupun tim sukses bakal calon walikota dan wakil walikota.

Bahkan sejak dua hari terakhir suhu politik semakin memanas, hal ini bermula menyebarnya videonya timses salah satu paslon melepas spanduk milik salah satu calon wali kota dan wakil wali kota di rumah warga  lalu menggantinya dengan yang lain.

Dalam rekaman video beredar di Facebook dinarasikan para timses calon terlihat melepas sepanduk milik H Rachmat Hidayat dan Rustam Efendi dari salah satu rumah warga.

Kemudian setelah spanduk terlepas Timses tersebut mengganti spanduk di depan rumah warga tersebut dengan spanduk pasangan H Rodi Wijaya dan Imam Senen.

Video tersebut langsung dibagikan oleh para timses calon yang tidak terima bila spanduk calon wali kota dan wakil wali kota dukungan mereka dilepas secara sepihak.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan membenarkan telah menerima laporan pencopotan baliho tersebut.

Namun karena perkara tersebut merupakan perkara Pemilu prosesnya akan diselesaikan melalui jalur Gakumdu.

"Untuk masalah laporan ini baru akan dirapatkan dengan semua pihak melibatkan Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu," ungkap Hendrawan pada Tribunsumsel.com, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Viral Diduga Timses Calon Walikota Lubuklinggau Lepas Spanduk Paslon Lawan, Bawaslu : Tahan Diri

 

Hendrawan pun menegaskan pihaknya belum bisa memutuskan apakah perkara itu ada unsur pidananya atau tidak karena harus dilihat pasal-per pasal.

"Karena ini masalahnya tentang Pemilu nanti akan kita lihat sama-sama per pasal apakah ada unsur pidananya atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya meminta semua pihak dapat menahan diri dan jangan mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami minta timses menahan diri," kata Dedi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (30/9/2024).

Menurut Dedi untuk menjaga situasi kantibmas yang sudah baik, masing-masing timses harus mampu mengendalikan diri.

"Jangan emosi dan selalu mentaati aturan yang ada terutama tentang kampanye demi suasana tetap kondusif," ujarnya lagi.

Dedi pun mengaku sudah melihat rekaman video timses membuka baliho tersebut, menurutnya sepintas memang ada potensi pelanggaran pidana.

"Kalau memang terbukti ada unsur sengaja pelepasan Alat Praga Kampanye (APK) ," ujarnya

Dedi menyebutkan semenjak penetapan calon sampai saat ini sudah ada tiga laporan pelanggaran kampanye masuk ke Bawaslu Lubuklinggau.

Hanya saja Dedi mengaku tidak mengetahui secara detail dan meminta konfirmasi kepada komisioner yang membidanginya secara langsung.

"Totalnya kalau tidak salah ada tiga, semuanya laporan dari 02 semua," bebernya.

Dedi pun kembali mengingatkan agar masing-masing harus bisa menahan diri dan jangan mudah terpancing emosi dan jangan memprovokasi.

"Jangan mudah emosi dan provokasi sesuai dengan deklarasi Pemilukada damai," ujarnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved