Pemilihan Walikota Lubuklinggau 2024

Viral Diduga Timses Calon Walikota Lubuklinggau Lepas Spanduk Paslon Lawan, Bawaslu : Tahan Diri

Menyebar video diduga timses salah satu paslon calon Walikota Lubuklinggau lepas spanduk lawan.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
Tangkapan layar Timses membuka spanduk paslon Walikota-Wakil Walikota Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Suhu politik jelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024  di Kota Lubuklinggau Sumsel mulai memanas.

Sejak dua pekan terakhir mulai terjadi perang postingan dan komentar di media sosial antar para pendukung maupun tim sukses bakal calon walikota dan wakil walikota.

Bahkan sejak dua hari terakhir suhu politik semakin memanas, hal ini bermula menyebarnya videonya diduga timses salah satu paslon melepas spanduk milik salah satu calon wali kota dan wakil wali kota di rumah warga  lalu menggantinya dengan yang lain.

Dalam rekaman video beredar di Facebook dinarasikan para timses calon terlihat melepas sepanduk milik H Rachmat Hidayat dan Rustam Efendi dari salah satu rumah warga.

Kemudian setelah spanduk terlepas Timses tersebut mengganti spanduk di depan rumah warga tersebut dengan spanduk pasangan H Rodi Wijaya dan Imam Senen.

Video tersebut langsung dibagikan oleh para timses calon yang tidak terima bila spanduk calon wali kota dan wakil wali kota dukungan mereka dilepas secara sepihak.

Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya meminta semua pihak dapat menahan diri dan jangan mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami minta timses menahan diri," kata Dedi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (30/9/2024).

Baca juga: Pj Wali Kota Lubuklinggau Ingatkan ASN Harus Netral di Masa Pilkada, Bakal Tindak Tegas Pelanggar

Menurut Dedi untuk menjaga situasi kantibmas yang sudah baik, masing-masing timses harus mampu mengendalikan diri.

"Jangan emosi dan selalu mentaati aturan yang ada terutama tentang kampanye demi suasana tetap kondusif," ujarnya lagi.

Dedi pun mengaku sudah melihat rekaman video timses membuka baliho tersebut, menurutnya sepintas memang ada potensi pelanggaran pidana.

"Kalau memang terbukti ada unsur sengaja pelepasan Alat Praga Kampanye (APK) ," ujarnya

Dedi menyebutkan semenjak penetapan calon sampai saat ini sudah ada tiga laporan pelanggaran kampanye masuk ke Bawaslu Lubuklinggau.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved