Pemilihan Walikota Lubuklinggau 2024
Viral Diduga Timses Calon Walikota Lubuklinggau Lepas Spanduk Paslon Lawan, Bawaslu : Tahan Diri
Menyebar video diduga timses salah satu paslon calon Walikota Lubuklinggau lepas spanduk lawan.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Suhu politik jelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kota Lubuklinggau Sumsel mulai memanas.
Sejak dua pekan terakhir mulai terjadi perang postingan dan komentar di media sosial antar para pendukung maupun tim sukses bakal calon walikota dan wakil walikota.
Bahkan sejak dua hari terakhir suhu politik semakin memanas, hal ini bermula menyebarnya videonya diduga timses salah satu paslon melepas spanduk milik salah satu calon wali kota dan wakil wali kota di rumah warga lalu menggantinya dengan yang lain.
Dalam rekaman video beredar di Facebook dinarasikan para timses calon terlihat melepas sepanduk milik H Rachmat Hidayat dan Rustam Efendi dari salah satu rumah warga.
Kemudian setelah spanduk terlepas Timses tersebut mengganti spanduk di depan rumah warga tersebut dengan spanduk pasangan H Rodi Wijaya dan Imam Senen.
Video tersebut langsung dibagikan oleh para timses calon yang tidak terima bila spanduk calon wali kota dan wakil wali kota dukungan mereka dilepas secara sepihak.
Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya meminta semua pihak dapat menahan diri dan jangan mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kami minta timses menahan diri," kata Dedi saat dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Pj Wali Kota Lubuklinggau Ingatkan ASN Harus Netral di Masa Pilkada, Bakal Tindak Tegas Pelanggar
Menurut Dedi untuk menjaga situasi kantibmas yang sudah baik, masing-masing timses harus mampu mengendalikan diri.
"Jangan emosi dan selalu mentaati aturan yang ada terutama tentang kampanye demi suasana tetap kondusif," ujarnya lagi.
Dedi pun mengaku sudah melihat rekaman video timses membuka baliho tersebut, menurutnya sepintas memang ada potensi pelanggaran pidana.
"Kalau memang terbukti ada unsur sengaja pelepasan Alat Praga Kampanye (APK) ," ujarnya
Dedi menyebutkan semenjak penetapan calon sampai saat ini sudah ada tiga laporan pelanggaran kampanye masuk ke Bawaslu Lubuklinggau.
Segera Dilantik, Yoppy Karim Wali Kota Lubuklinggau Terpilih Sebut Tak Masalahkan Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Siap Dilantik 20 Februari, ini Agenda Yoppy Karim Wali Kota Lubuklinggau Terpilih Setelah Pelantikan |
![]() |
---|
Penetapan 8 Paslon Terpilih di Pilkada 2024 Bakal Digelar Paling Lambat Hari Kamis, 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp 3 M Dikembalikan Polres Lubuklinggau ke Pemkot, Takut Jadi Masalah |
![]() |
---|
Unggul di Pilkada Lubuklinggau 2024, Yoppy Karim-Rustam Efendi Keluarkan Rp 2,2 M Untuk Kampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.