Pemilihan Walikota Lubuklinggau 2024
Gakkumdu Turun Tangan, Usut Diduga Timses Calon Walikota Lubuklinggau Lepas Spanduk Paslon Lawan
Dugaan pelepasan secara sepihak spanduk salah satu calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Lubuklinggau dilaporkan ke Gakkumdu.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Dugaan pelepasan secara sepihak spanduk salah satu calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Lubuklinggau dilaporkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Pelaporan ini buntut dari suhu politik jelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Kota Lubuklinggau Sumsel mulai memanas.
Sejak dua pekan terakhir mulai terjadi perang postingan dan komentar di media sosial antar para pendukung maupun tim sukses bakal calon walikota dan wakil walikota.
Bahkan sejak dua hari terakhir suhu politik semakin memanas, hal ini bermula menyebarnya videonya timses salah satu paslon melepas spanduk milik salah satu calon wali kota dan wakil wali kota di rumah warga lalu menggantinya dengan yang lain.
Dalam rekaman video beredar di Facebook dinarasikan para timses calon terlihat melepas sepanduk milik H Rachmat Hidayat dan Rustam Efendi dari salah satu rumah warga.
Kemudian setelah spanduk terlepas Timses tersebut mengganti spanduk di depan rumah warga tersebut dengan spanduk pasangan H Rodi Wijaya dan Imam Senen.
Video tersebut langsung dibagikan oleh para timses calon yang tidak terima bila spanduk calon wali kota dan wakil wali kota dukungan mereka dilepas secara sepihak.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan membenarkan telah menerima laporan pencopotan baliho tersebut.
Namun karena perkara tersebut merupakan perkara Pemilu prosesnya akan diselesaikan melalui jalur Gakumdu.
"Untuk masalah laporan ini baru akan dirapatkan dengan semua pihak melibatkan Polisi, Kejaksaan dan Bawaslu," ungkap Hendrawan pada Tribunsumsel.com, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Viral Diduga Timses Calon Walikota Lubuklinggau Lepas Spanduk Paslon Lawan, Bawaslu : Tahan Diri
Hendrawan pun menegaskan pihaknya belum bisa memutuskan apakah perkara itu ada unsur pidananya atau tidak karena harus dilihat pasal-per pasal.
"Karena ini masalahnya tentang Pemilu nanti akan kita lihat sama-sama per pasal apakah ada unsur pidananya atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Dedi Kariema Jaya meminta semua pihak dapat menahan diri dan jangan mudah terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Segera Dilantik, Yoppy Karim Wali Kota Lubuklinggau Terpilih Sebut Tak Masalahkan Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Siap Dilantik 20 Februari, ini Agenda Yoppy Karim Wali Kota Lubuklinggau Terpilih Setelah Pelantikan |
![]() |
---|
Penetapan 8 Paslon Terpilih di Pilkada 2024 Bakal Digelar Paling Lambat Hari Kamis, 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Dana Hibah Pilkada Sebesar Rp 3 M Dikembalikan Polres Lubuklinggau ke Pemkot, Takut Jadi Masalah |
![]() |
---|
Unggul di Pilkada Lubuklinggau 2024, Yoppy Karim-Rustam Efendi Keluarkan Rp 2,2 M Untuk Kampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.