Gadis Tewas di Padang Pariaman

Polisi Tetapkan MJ, Paman Indra Tersangka Baru Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Berbeda dengan IS, MJ terjerat pasal 221 KUHP atas dasar menghalangi atau merintangi penyidikan saat pihak kepolisian hendak menangkap IS.

Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com/RahmatPanji
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, memberikan keterangan resmi terkait tersangka baru dalam kasus gadis penjual gorengan di Kayu Tanam. Polisi menetapkan tersangka baru berinisial MJ yang merupakan mamak atau paman pelaku. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PADANG PARIAMAN- Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (28/9/2024).

Adalah MJ yang merupakan mamak atau paman dari pelaku utama, Indra Septiarman.

Penetapan tersangka baru ini diungkap oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, dalam keterangan resminya dalam jumpa pers di AulaTathya Daraka Mako Polres Padang Pariaman, Sabtu (28/9/2024).

Berbeda dengan IS, MJ terjerat pasal 221 KUHP atas dasar menghalangi atau merintangi penyidikan saat pihak kepolisian hendak menangkap IS.

"Dalam kasus ini MJ terbukti telah menyuruh IS untuk melarikan diri, saat kami (pihak kepolisian) akan melakukan penangkapan," ujar Kapolres, dilansir dari Tribun Padang.

Awalnya dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan ini, MJ berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Indra Septiarman Susah Tidur usai Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Keponakan Lihat Ada Cakaran di Badan

Setelah dilakukan penyidikan, melalui keterangan MJ dan IS dan saksi lain, pihak kepolisian menetapkan MJ sebagai tersangka.

NKS sebelumnya ditemukan meninggal dunia terkubur tanpa busana di lereng bukit kebun warga, tak jauh dari rumahnya, Minggu (20/9/2024).

Sebelum ditemukan meninggal, NKS sempat dilaporkan hilang oleh keluarga dua hari sebelumnya, Jumat (6/9/2024) malam, lantaran tidak pulang saat menjual gorengan.

Sepekan setelah penemuan jenazah NKS, polisi menetapkan IS sebagai tersangka, karena diduga kuat sebagai pelaku yang menghilangkan nyawa korban.

Baca juga: Kesaksian Heru Keponakan Indra Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Ungkap Fakta Baru

IS pun yang sempat kabur ke dalam hutan berhasil ditangkap polisi di sebuah rumah kosong yang masih dalam satu kecamatan dengan tempat tinggal NKS.

20 Saksi Diperiksa

Pihak kepolisian sudah memastikan bahwa motif tersangka kasus gadis penjual gorengan adalah pemerkosaan.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya sudah jelas motif utama IS adalah pemerkosaan.

"Motif utama sesuai keterangan tersangka dan keterangan saksi yang kami peroleh adalah pemerkosaan," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved