CPNS dan PPPK 2024

Link Info.gtk.kemdikbud.go.id Verval Ijazah S1/D4 untuk Daftar Seleksi PPPK Tahun 2024

Verval Ijazah ini wajib dilakukan sendiri oleh para guru yang akan mengikuti seleksi guru pegawai PPPK

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com/https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Cara Verval Ijazah di Info GTK, Persiapan untuk Seleksi PPPK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Sehubungan itu, pastikan data program studi sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link yang ada pada halaman info GTK.

Verval Ijazah ini wajib dilakukan sendiri oleh para guru yang akan mengikuti seleksi guru pegawai PPPK

Sebelum melakukan verval ijazah, pastikan sudah menyiapkan Nomor Induk Mahasiswa/NIM dan Ijazah S1/D4, untuk mengecek nomor ijazah dan data lainnya).

Jika anda login di Info GTK dengan alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ nanti otomatis akan muncul popup untuk melakukan verifikasi ijazah S1/D4.

Verval ijazah di Dapodik melalui info.gtk.kemdikbud.go.id ini wajib dilakukan oleh guru dan tenaga pendidikan yang akan mendaftar PPPK 2024.

Cara Verval Ijazah di Dapodik 2024

Berikut adalah tahapan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah di Info GTK:

1. Siapkan Ijazah: Pastikan Anda memiliki ijazah S1 yang akan diverifikasi.

2. Buka Laman Info GTK**: Kunjungi situs [Info GTK] (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/).

3. Login: Masuk menggunakan akun PTK Anda. Anda bisa login langsung ke GTK atau melalui SSO Dapodik.

4. Pilih Menu Verval Ijazah: Setelah login, cari dan klik menu "Verval Ijazah".

5. Isi Formulir: Masukkan data sesuai dengan ijazah Anda, seperti nama universitas, program studi, nomor ijazah, dan NIM.

6. Unggah Dokumen: Jika data ijazah tidak ditemukan, unggah scan ijazah dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran maksimal 500 KB.

7. Verifikasi Data: Klik tombol validasi untuk memeriksa kesesuaian data pada gambar dengan data yang diisi di formulir.

8. Simpan dan Tunggu Verifikasi: Setelah semua data terverifikasi, klik tombol simpan dan tunggu proses verifikasi dari dinas pendidikan setempat

Verval Ijazah di SIVIL

Untuk memastikan ketaatan Perguruan Tinggi dalam melaporkan data pembelajaran ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), silahkan lakukan verifikasi nomor ijazah Saudara laman SIVIL https://ijazah.kemdikbud.go.id/.

Apabila nomor ijazah Saudara tidak ditemukan, silahkan menghubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan Ijazah.

Pastikan anda mengisi Perguruan Tinggi, Program Studi, Nomor Ijazah dan Angka pengaman dengan benar.

Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5478/A.P1/SE/2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDIKTI berlaku untuk:

1. Data Mahasiswa Program Studi Umum pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004.

2. Data Mahasiswa Program Studi dan Perguruan Tinggi Keagamaan dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010.

3. Data Mahasiswa Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2012/2013

Sebagai informasi, pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. 

Anda bisa melihat formasi PPPK guru dan tenaga kependidikan melalui halaman ASN Karier.

Baca juga: 8 Amalan Agar Lulus CPNS atau PPPK, Mohon Allah Mengabulkan Hajat, Sedekah, Sholat, Puasa hingga Doa

Baca juga: Contoh Resume Jurnal MOOC PPPK 2024 Agenda 1, 2, 3 Beserta Link Download PDF

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved