CPNS dan PPPK 2024

Link Info.gtk.kemdikbud.go.id Verval Ijazah S1/D4 untuk Daftar Seleksi PPPK Tahun 2024

Verval Ijazah ini wajib dilakukan sendiri oleh para guru yang akan mengikuti seleksi guru pegawai PPPK

Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com/https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Cara Verval Ijazah di Info GTK, Persiapan untuk Seleksi PPPK 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah membuka kesempatan bagi para guru honorer, termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2), untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Sehubungan itu, pastikan data program studi sudah terverifikasi sesuai dengan Ijazah pada link yang ada pada halaman info GTK.

Verval Ijazah ini wajib dilakukan sendiri oleh para guru yang akan mengikuti seleksi guru pegawai PPPK

Sebelum melakukan verval ijazah, pastikan sudah menyiapkan Nomor Induk Mahasiswa/NIM dan Ijazah S1/D4, untuk mengecek nomor ijazah dan data lainnya).

Jika anda login di Info GTK dengan alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ nanti otomatis akan muncul popup untuk melakukan verifikasi ijazah S1/D4.

Verval ijazah di Dapodik melalui info.gtk.kemdikbud.go.id ini wajib dilakukan oleh guru dan tenaga pendidikan yang akan mendaftar PPPK 2024.

Cara Verval Ijazah di Dapodik 2024

Berikut adalah tahapan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah di Info GTK:

1. Siapkan Ijazah: Pastikan Anda memiliki ijazah S1 yang akan diverifikasi.

2. Buka Laman Info GTK**: Kunjungi situs [Info GTK] (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/).

3. Login: Masuk menggunakan akun PTK Anda. Anda bisa login langsung ke GTK atau melalui SSO Dapodik.

4. Pilih Menu Verval Ijazah: Setelah login, cari dan klik menu "Verval Ijazah".

5. Isi Formulir: Masukkan data sesuai dengan ijazah Anda, seperti nama universitas, program studi, nomor ijazah, dan NIM.

6. Unggah Dokumen: Jika data ijazah tidak ditemukan, unggah scan ijazah dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran maksimal 500 KB.

7. Verifikasi Data: Klik tombol validasi untuk memeriksa kesesuaian data pada gambar dengan data yang diisi di formulir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved