Berita OKI
Lapas Kayu Agung Rutin Gelar Razia Sel Demi Minimalisir Masuknya Barang-barang Terlarang
Setidaknya, dalam sebulan Lapas menggelar 10 kali razia untuk memberantas peredaran barang dilarang dan gangguan keamanan dan ketertiban didalam lapas
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam area lembaga pemasyarakatan (Lapas) seperti misal handphone, senjata tajam dan narkoba maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya dan bisa menimbulkan bahaya konsleting.
Lapas Kelas IIB Kayu Agung, rutin menggelar razia.
Setidaknya, dalam sebulan Lapas menggelar 10 kali razia untuk memberantas peredaran barang dilarang dan gangguan keamanan dan ketertiban didalam lapas.
Kepala Satuan Keamanan Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Ki Agus Muhammad Alfareza mengatakan, razia di dalam sel tahanan kerap melibatkan petugas gabungan yaitu TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional OKI.
"Kalau ada napi yang menggunakan handphone di dalam lapas, maka langsung ditindak. Tak jarang ada handphone yang ditemukan saat razia langsung dimusnahkan,"
"Apalagi kalau ditemukan narkoba, kami tidak main-main akan segera melakukan tindakan cepat dan langsung diamankan," kata Ki Agus saat dihubungi wartawan Sabtu (28/9/2024) siang.
Baca juga: 700 Tahanan Lapas Kayu Agung Diusulkan Dapat Remisi Jelang Hut ke 79 RI, Ada yang Berpotensi Bebas
Baca juga: Selundupkan Sabu di Dalam Pempek ke Lapas Kayu Agung, Tukang Ojek Asal Palembang Kini Dipenjara Lagi
Masih kata dia, seperti sebelumnya terdapat percobaan salah seorang napi yang hendak menyelundupkan sabu langsung ditindak dan yang memiliki narkoba ini dipindahkan.
"Seperti misalnya percobaan pengiriman sabu ke lapas beberapa waktu lalu oleh napi inisial R yang bersangkutan segera dipindahkan ke lapas Kelas IIA Banyuasin," ungkapnya.
Selain itu, pengawasan intensif juga dilakukan petugas saat mengecek makanan atau barang titipan yang hendak masuk ke dalam area lapas.
Bahkan makanan pegawai yang dipesan dari luar juga tak akan luput dari pemeriksaan, karena ini sudah Standar Operasional Prosedur (SOP) harus dijalankan.
"Setelah sebanyak tiga kali kami berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan sabu, maka saat ini pemeriksaan barang yang masuk baik makanan basah atau kering dan lainnya semakin diperketat lagi pemeriksaannya," bebernya.
Menurutnya, dengan adanya razia rutin maka tidak ada celah lagi bagi napi maupun tahanan yang berani mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam sel tahanan.
"Semoga saya dengan pengawasan yang maksimal, ke depan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang bisa digunakan oleh napi maupun warga binaan," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sempat Dilaporkan Hilang, Sapi Milik Bumdes Muara Telang OKI Ditemukan Terikat di Pohon |
![]() |
---|
SMAN 2 Kayuagung Batalkan Study Tour ke Bali dan Yogyakarta, Uang Rp 26,5 Juta Dikembalikan ke Siswa |
![]() |
---|
Kecamatan Tulung Selapan OKI Kebagian Dana Rp 30 M, Untuk Perbaikan Sejumlah Jalan |
![]() |
---|
Tampang Pasutri Asal Prabumulih Gelapkan 4 Motor & 3 HP di OKI, Ternyata Juga Beraksi di OKU Timur |
![]() |
---|
Polisi Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Kota Bumi OKI, Pelaku Kabur Tinggal 4 Motor di TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.