Owner Pallubasa Serigala Kecelakaan
Sosok Nurjannah Owner Pallubasa Serigala Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Selalu Dampingi Suami
Mengenal sosok Nurjannah(35) istri sekaligus pemilik usaha makanan Pallubasa Serigala tewas kecelakaan. sosok istri yang selalu mendampingi suami
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Hajjah Nurjannah (35) istri sekaligus pemilik usaha makanan Pallubasa Serigala yang tewas kecelakaan.
Diketahui, Nurjannah bersama putranya, berinisial MF (7) meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Makassar, pada Rabu, 25 September 2024 malam.
Sedangkan, suaminya Alqadri Chaeruddin dan sopirnya masih menjalani perawatan di RS Ibnu Sina.
Baca juga: Detik-detik Satu Keluarga Owner Pallubasa Serigala Kecelakaan di Tol Makassar, Istri dan Anak Tewas
Satu keluarga owner Pallubasa Serigala itu mengalami kecelakaan setelah mobil Land Cruiser yang dikendarainya dalam perjalanan menuju Bandara internasional Sultan Hasanuddin menghantam truk trainer.
Almarhum meninggal dunia bersama putranya MF yang masih berusia tujuh tahun.
Sejumlah keluarga dan kerabat almarhum terus berdatangan menyampaikan duka.
Rumah duka tepat di samping Warung Pallubasa Serigala, pun dipadati pelayat.
Menurut IAS, almarhumah Hj Nurjannah adalah sosok istri yang selalu mendampingi suaminya, H Al Qadri.
Salah satunya saat touring bareng bersama komunitas Harley Davidson Community Indonesia (HDCI) Makassar.
"Kita kan selalu sama Qadri, pergi touring rame-rame biasa bawa keluarga. Dia (Nurjannah) orang sayang sangat care sama teman-teman," kata IAS, dilansir dari Bangkapos.com.
"Makanya tadi begitu dapat kabar, waduh kita merasa kehilangan benar," sambungnya.
Baca juga: Penyebab Keluarga Owner Pallubasa Serigala Tewas Kecelakaan di Tol Makassar, Tabrak Truk Kontainer
Hj Nurjannah lanjut IAS, dikenal sosok istri yang baik dan selalu mendampingi suaminya.
Nurjannah dan Alqadri Chaeruddin diketahui melanjutkan bisnis Pallubasa Serigala yang telah didirikan keluarga sejak puluhan tahun.
Usaha makanan tersebut pun sudah dikenal banyak orang, bahkan menjadi langganan para artis dan pejabat.
Deretan tokoh nasional telah mencoba Pallubasa Serigala, ada Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Jusuf Kalla.
Sebagai infomasi Pallubasa adalah makanan berkuah khas tradisional Kota Makassar.
Pallubasa sendiri diambil dari bahasa Makassar. Pallu artinya makanan dan basa artinya basah.
Kronologi
Kecelakaan maut dialami pemilik usaha makanan Pallubasa Serigala tewas kecelakaan di Tol Makassar.
Satu keluarga owner Pallubasa Serigala itu mengalami kecelakaan di Jalan Tol Reformasi, Rabu, 25 September 2024 malam.
Dalam kecelakaan tersebut, Alqadri Chaeruddin sang pemilik usaha dikabarkan selamat dan mengalami lecet di bagian kaki.
Namun, Hj Nurjannah (35) sang istri dan anak berinisial MF (7) dari pemilik restoran terkenal di Kota Makassar itu meninggal dunia.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat mengatakan, kecelakaan terjadi saat mobil Land Cruiser dikemudikan suami Nurjannah, H Al Qadri Chaerudin, perjalanan menuju Bandara internasional Sultan Hasanuddin.
"Kronologinya itu dalam kecepatan sedang, Land Cruiser itu akan menuju bandara Maros," kata Kompol Mamat.
Saat melintas di jalur tanjakan tol layang AP Pettarani, Al Qadri hendak mendahului truk kontainer di depannya.
"Mobil tersebut melaju dari arah selatan ke utara melalui tol layang. Di depan mereka ada sebuah truk kontainer yang sedang berada di jalur kiri," ujarnya.
Saat hendak menyalip itulah, kata Mamat, mobil dikemudikan Al Qadri diduga menabrak truk kontainer yang dikemudikan Wahyudi (36).
"Jadi naik tol ke arah selatan ke utara. Jadi di depannya itu ada kontainer Sementara jalan sebelah kiri," terang Mamat.
"Kemungkinan Land Cruiser ini mendahului ke arah kanan, tapi menabrak belakang sudut kiri kontainer. Sehingga terjadi tabrakan," sambungnya.
Dalam insiden kecelakaan tersebut, Nurjannah dan MF meninggal dunia di RS Primaya akibat luka serius yang dialami.
Sementara Al Qadri dalam peristiwa ini, mengalami luka lecet di bagian kaki.
Seorang penumpang lainnya bernama Khairunnisa Haerudin (23), selamat dan masih menjalani perawatan di RS Ibnu Sina.
Ucapan duka atas meninggalnya Nurjannah pun beredar di sejumlah grup WhatsApp.
Baca juga: Penderitaan Agus Salim Alami Buta Usai Disiram Air Keras Oleh Karyawan Magang: Lebih Baik Dibunuh
Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan maut terjadi di Jl Tol Layang AP Pettarani dekat turunan Jl Boulevard, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/9/2024) malam.
Kecelakaan itu, melibatkan mobil mewah SUV Land Cruiser berplat nomor B 1539 CJH dan truk kontainer berplat DD 8937 MP.
Dalam insiden kecelakaan itu, dua penumpang Land Cruiser dikabarkan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya kejadian itu.
"Menyebabkan dua orang meninggal dunia," kata Kompol Mamat dalam keterangan tertulisnya.
Mamat mengatakan, Truk kontainer dikemudikan Wahyudi (36) warga Jl Tamalalang, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Sementara mobil Land Cruiser dikemudikan H Al Qadri Chaerudin (36) warga Jl Serigala, Makassar.
"Pengemudi mengalami luka lecet di kaki dan tidak berobat," ujarnya.
Dua penumpang Land Cruiser itu, diketahui merupakan istri dan anak Al Qadri.
Sang istri bernama H Nurjannah (35) dan anaknya berinisial MF umur tujuh tahun.
Ibu dan anak ini meninggal dunia saat hendak mendapat pertolongan medis di RS Primaya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
VIDEO Al Qadri Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Istri & Anak, Tak Ditahan |
![]() |
---|
Unggahan Pilu Anak Owner Pallubasa Serigala Ditinggal Ibu Tewas Kecelakaan, Ayah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Alasan Polisi Tetapkan Haji Al Qadri Owner Pallubasa Serigala Tersangka Dianggap Lalai, Melaju Cepat |
![]() |
---|
Meski Tersangka, Owner Pallubasa Serigala Tak Ditahan di Kasus Kecelakaan Tewaskan istri dan Anak |
![]() |
---|
Nasib Haji Al Qadri, Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tewaskan Istri & Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.