Berita Viral
Sosok Elmi Nurmala Istri Agus yang Disiram Air Keras oleh Karyawan Magang, Setia Dampingi Suami Buta
Mengenal sosok Elmi Nurmala, istri Agus Salim korban disiram air panas oleh karyawan training di cafe tempatnya bekerja, selalu mendampingi suaminya.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ia tugas membantu 2 karyawan magang atau training di lokasi tempat kerjanya.
Merasa tak terima ditegur saat melakukan kesalahan, JJS pun sempat melakukan pengancaman terhadap korban.
Terungkap jika JJS menggunakan air keras untuk membalas dendam kepada korban.
Baca juga: Penderitaan Agus Salim Alami Buta Usai Disiram Air Keras Oleh Karyawan Magang: Lebih Baik Dibunuh
Asal usul air keras yang mengandung bahan kimia tersebut didapatkan pelaku dari toko daring.
"Saat ini berdasarkan keterangan pelaku, yang bersangkutan membeli air keras itu di toko online," ucap Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat diwawancarai, Kamis (5/9/2024) dilansir dari Serambinews.com.
Kepada polisi, JJS mengaku menggunakan air keras untuk menyakiti MA karena terinspirasi oleh beberapa kasus yang pernah terjadi.
Menurut pelaku, air keras merupakan cara paling efektif untuk mencederai korban.
"Dianggap efektif oleh pelaku, kemudian ditiru," jelas Arsya.
Arsya menyebut, air keras yang dipakai JJS untuk menyiram MAS biasanya digunakan untuk air aki bekas ataupun pembersih ruangan.
Air keras ini mengandung bahan kimia berbahaya yang mengakibatkan luka bakar terhadap korban.
"Air keras memang beberapa digunakan dalam kegiatan sehari-hari, salah satunya bisa air aki bekas ataupun untuk pembersih ruangan," jelas Arsya.
Motif
Diberitakan sebelumnya, JJS mengaku sakit hati dengan MAS karena masalah pekerjaan.
Berangkat dari situ, JJS tega menyiram atasannya menggunakan air keras.
"Untuk modusnya pelaku sakit hati dengan korban," ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa.
Korban dan pelaku bekerja di salah satu kafe kawasan Green Lake, Cipondoh, Tangerang.
MAS merupakan atasan JJS.
Korban disebut kerap memarahi pelaku yang kerap kali salah memasukkan data penjualan.
"Sehingga, membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku," tambah dia.
Akibat perbuatannya, JJS kini dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan. Ia pun terancam kurungan maksimal 5 tahun.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Penjelasan Dokter Soal Ibu Muda Tewas Saat Nonton Karnaval Sound Horeg di Lumajang, Suami Ikhlas |
![]() |
---|
Tabiat Herman, Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat, Pernah Menginap di Hotel Tak Bayar |
![]() |
---|
Sosok Bunga Fitri, Gadis 18 Tahun Menikahi Pria Beda Usia 46 Tahun di Bengkulu, Bantah Karena Materi |
![]() |
---|
Sosok Andi Maisara, Wanita Pakai Tas Hermes Curi Berlian di Mal Jakut jadi Tersangka, 3 Kali Beraksi |
![]() |
---|
Awal Mula Kisah Cinta Sai'un Kakek 73 Tahun dan Bunga Fitri Terpaut Usia 46 Tahun, Kenal dari Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.