Berita Palembang
Pjs Bupati OKU Timur, Ogan Ilir dan Musi Rawas Resmi Dikukuhkan Oleh Pj Gubernur Sumsel
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk Pjs Bupati OKU Timur yaitu Edward Juliartha, Pjs Bupati OI yaitu Kurniawan dan Pjs Bupati Mura yaitu Deva Octavianu
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengukuhkan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di OKU Timur, Ogan Ilir (OI) dan Musi Rawas (Mura).
"Hari ini diserahkan SK Pjs untuk tiga kabupaten yaitu OKU Timur, OI dan Mura," kata Elen Setiadi, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk Pjs Bupati OKU Timur yaitu Edward Juliartha, Pjs Bupati OI yaitu Kurniawan dan Pjs Bupati Mura yaitu Deva Octavianus Coriza.
Sementara itu khusus Muratara yang jadi Plt Bupati Muratara, Innayatullah yang sebelumnya Wakil Bupati Muratara.
Karena hanya Devi Suhartoni yang mencalonkan diri kembali.
"Untuk Pjs karena Bupati yang menjabat mencalonkan diri kembali sehingga pada masa kampanye cuti. Nanti setelah masa kampanye habis menjabat kembali pada 24 November, sehingga Pjs ini hanya dua bulan," katanya.
Baca juga: Nomor Urut Tiga Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada Sumsel, HDCU 1, ERA 2, MATAHATI 3
Baca juga: Khawatir Soal Penertiban, Pedagang Pasar 16 Ilir Curhat ke Calon Gubernur Sumsel Eddy Santana Putra
Menurutnya, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Muratara tetap berjalan sebagaimana biasanya hingga batas waktu habisnya masa cuti Bupati definitif yang tengah mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024.
Lebih jauh Elen meminta Pjs dan Plt Bupati, selaku kepala daerah sementara, dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam persiapan Pilkada dengan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah masing-masing.
"Masa tugas Pjs dan Plt Bupati ini kurang lebih hanya dua bulan sebagai pelaksana tugas dan pejabat sementara untuk tetap melaksanakan tugas sebagai bupati termasuk penyuapan Pilkada. Mereka juga mengkoordinasikan ini bersama Forkopimda, dan mengajak seluruh ASN untuk menjaga netralitas," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sedihnya Iin Tukang Angkut Sampah yang Rumahnya Kebakaran di Palembang Lihat Kediamannya Jadi Arang |
![]() |
---|
Produk Handmade Tergerus, Pengusaha Kain Jumputan Ini Berharap Ada Perda Pembatasan Produk Printing |
![]() |
---|
Rumah Tukang Angkut Sampah di Bukit Lama Terbakar Saat Semua Penghuni Pergi |
![]() |
---|
DPRD Sumsel Minta Gubernur Panggil Bupati Muba dan Muratara Terkait Masalah Batas Wilayah |
![]() |
---|
2 Pencuri di Palembang Gasak Motor Jemaah Salat Subuh di Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.