Berita Viral

Bocah di Cilegon Sempat Gigit Pelaku Sebelum Dibunuh 5 Tersangka, Tak Berdaya Saat Wajah Dilakban

APH (5) bocah di Cilegon sebelum dibunuh lima tersangka ternyata sempat melakukan perlawanan gigit pelaku.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(DOC. Kepolisian Republik Indonesia)/Kompas.com
Pembunuh anak perempuan berusia lima tahun berinisial S, yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, korban ternyata sempat melakukan perlawanan sebelum dibunuh. 

Pada 18 September, tersangka SA dan RH sempat mencari tempat pembuangan namun tak diputuskan.

Hardi menyampaikan, saat itu tersangka memiliki ide untuk membakar jasad korban atau menguburkannya. 

Ide tersebut tak disepakati sehingga diputuskan membawa jasad ke wilayah Pandeglang, tepatnya ke rumah tersangka UH dan YH. 

"Mereka meminta tolong (UH dan YH) mencari jurang untuk dibuang, sempat diusulkan dikuburkan tapi mereka takut, mereka akhirnya bersama-sama ke arah Lebak untuk membuang di jembatan dekat pantai," kata Hardi.

Akhirnya, RH, SA, UH, dan YS kembali ke Pandeglang, dan memerintahkan kedua tersangka laki-laki menghilangkan barang bukti tas ransel dengan cara dibakar. 

Seperti diketahui, kelima tersangka di antaranya tiga perempuan inisial Saenah (38), Emi (23), Rahmi (38), dan dua laki-laki Ujang (22) dan Yayah (32).

Tiga orang tersangka Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.

Dari tiga tersangka itu, Saenah alias SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.

Sementara dua tersangka pria, Yayah dan Ujang berperan ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.

3 Tersangka Dijanjikan Uang 

Hasil pemeriksaan, lanjut Hardi, tersangka EM dijanjikan diberi uang imbalan Rp 50 juta oleh SA dan RH, dan tersangka UH dan YH masing-masing diberi Rp 100.000. 

"UB dan YH atas perintah SA dan RH membantu pelaku untuk membuang mayat korban dengan imbalan masing masing sebesar Rp 100.000,"

Motif Pelaku

Adapun motif sebenarnya lima tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan APH (5) bocah berusia 5 tahun di Cilegon.

Ternyata tidak hanya soal utang piutang kepada ibu korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved