Berita Viral

Bocah di Cilegon Sempat Gigit Pelaku Sebelum Dibunuh 5 Tersangka, Tak Berdaya Saat Wajah Dilakban

APH (5) bocah di Cilegon sebelum dibunuh lima tersangka ternyata sempat melakukan perlawanan gigit pelaku.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(DOC. Kepolisian Republik Indonesia)/Kompas.com
Pembunuh anak perempuan berusia lima tahun berinisial S, yang jasadnya ditemukan di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, korban ternyata sempat melakukan perlawanan sebelum dibunuh. 

TRIBUNSUMSEL.COM - APH (5) bocah di Cilegon sebelum dibunuh lima tersangka ternyata sempat melakukan perlawanan gigit pelaku.

Namun korban dibuat tak berdaya hingga tak sadarkan diri setelah pelaku membekap mulut APH dengan lakban.

Adapun korban telah diintai sejak kedua orangtua korban keluar rumah hingga diambil tersangka Saenah dan Emi.

Kedua tersangka langsung menyekap korban di sebuah kamar kontrakan yang dijadikan gudang oleh RH, dengan jarak sekitar 5 langkah dari kamar kontrakan korban. 

Di gudang itulah dijadikan tempat eksekusi APH hingga tak sadarkan diri, dan selanjutnya melilit wajah korban dengan lakban.

"Jadi lokasi eksekusinya itu mereka membunuh korban ini itu sebelahan kamar, jadi posisinya itu kontrakan kamar-kamar, itu sebelahnya hanya sebelahan," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024) mengutip dari Kompas.com 

Menurut Hardi, lokasi korban dianiaya dengan kamar korban hanya berjarak 5 langkah.

"Mungkin jaraknya hanya 5 langkah dari kamar korban ke tempat yang sekarang dipakai gudang," sambung Hardi.

Pada saat di gudang, korban ternyata sempat melawan dengan berteriak dan menggigit pelaku.

Agar tak berteriak, mulut korban dibekap dengan ditutup pakai tangan, lalu dilakban dalam kondisi sudah tak sadarkan diri. 

"Akhirnya (korban) ditutup menggunakan lakban di mulut," kata Hardi. 

Tak hanya membekap, Saenah dan Emi juga sempat menduduki tubuh korban dan tersangka EM memukul pundak korban dengan besi.

Korban Dimasukan dalam Kontainer

Dalam kondisi tak sadarkan diri, kedua tersangka sempat menyimpan tubuh korban dalam kontainer plastik, lalu dipindahkan ke tas ransel untuk dibawa. 

Tas ransel tersebut dibawa tersangka SA ke wilayah Kramatwatu, Kabupaten Serang. Sedangkan EM kabur ke wilayah Kabupaten Pandeglang. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved