Pilkada Empat Lawang 2024
Paslon HBA-Henny Bakal Tempuh Upaya Hukum Pasca KPU Empat Lawang Nyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Bakal pasangan calon Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati bereaksi pasca tidak memenuhi syarat oleh KPU Empat Lawang dalam berkas diajukan.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sahri Romadon
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG -- Bakal pasangan calon Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati bereaksi pasca tidak memenuhi syarat oleh KPU Empat Lawang dalam berkas diajukan.
Pasca KPU Empat Lawang menilai jika Budi Antoni Aljulfri sudah dua kali menjabat sehingga tidak diperbolehkan.
Beda pemahanam mengenai masa jabatan 2013-2018 inilah yang tidak diterima oleh pihak Budi Antoni Aljufri.
Joni Riko selaku Ketua Tim Pemenangan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati mengatakan pihak akan melakukan upaya hukum.
“Sebenarnya dari semalam kita sudah tahu kita selaku tim pemenangan tugas pertama kita meredam jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, takutnya ada pendukung HBA yang tidak terima, itu kita sudah lakukan,” kata Joni Riko saat dihubungi media ini, Minggu (22/9/2024).
“Kita juga kalau memang berkas HBA dikatakan tidak memenuhi syarat pasti kita akan melakukan upaya hukum lain, besar kemungkinan kita akan ke PTUN karena berkas kami sudah lengkap,” sambungnya.
Mengenai masa jabatan Budi Antoni Aljufri ia menyebutkan belum 2 periode artinya masih bisa mencalonkan diri sebagai Bupati Empat Lawang.
“Dari perhitungan lawyer kami HBA itu periode keduanya (2013-2018) belum lewat 2,5 tahun atau lebih, ya semenjak pemberhentian dan pengangkatan Plt Bupati Syahril itu 2 tahun 1 bulan 17 hari,” jelasnya.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menyatakan 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 tidak memenuhi syarat.
“Hasil pleno tadi memutuskan bahwa untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang 2024 diikuti 1 pasangan calon atas nama Bapak Joncik Muhammad dan Bapak Arifai,” ungkap Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman usai rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).
Lebih lanjut Ketua KPU Empat Lawang menjelaskan penyebab bakal pasangan calon Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Yang bersangkutan dikategorikan sudah 2 periode menjabat sebagai bupati di Kabupaten Empat Lawang, hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun pasal 14 huruf F,” jelasnya.
“Untuk sejauh ini sampai dengan penetapan kita saat ini Kabupaten Empat Lawang pada pemilihan serentak 2024 ini diikuti 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” sambungnya.
Selain itu saat ditanyakan mengenai adanya perdebatan di kalangan masyarakat mengenai cara penghitungan masa jabatan Budi Antoni Aljufri pada masa jabatan Bupati 2023-2018, Ketua KPU Empat Lawang menyebut Budi Antoni sudah menjabat sebagai Bupati Empat Lawang selama 2 periode.
H Budi Antoni Aljufri
pilkada empat lawang
Pilkada Empat Lawang 2024
mata lokal memilih
KPU Empat Lawang
Jadwal PSU Pilkada Empat Lawang? Disebut KPU Sumsel Bakal Digelar 19 April 2025 |
![]() |
---|
Langkah Polres Jelang PSU Pilkada Empat Lawang 2024, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Tensi Politik di Pilkada Empat Lawang Memanas, 2 Kubu Kerahkan Kekuatan Penuh Jelang PSU |
![]() |
---|
KPU Sumsel Ngaku Belum Ada Anggaran Untuk Gelar PSU di Pilkada Empat Lawang 2024 |
![]() |
---|
Sama-sama Pernah Jadi Bupati Empat Lawang, Budi Antoni-Henny Minta Masyarakat Nilai Kinerja Saat PSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.