Pilkada Empat Lawang 2024

Lawan Kotak Kosong di Pilkada Empat lawang, Paslon Joncik-Arifai Tak Jumawa, Tetap Berjuang Maksimal

KPU Empat Lawang menetapkan Joncik Muhammad-Arifai jadi pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak mendatang.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Moch Krisna
Handout
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Empat Lawang 2024, Joncik Muhammad-Arifai 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sahri Romadhon

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - KPU Empat Lawang menetapkan Joncik Muhammad-Arifai jadi pasangan calon tunggal dalam pilkada serentak mendatang.

Penetapan ini membuat Joncik Muhammad-Arifai bakal melawan kotak kosong dalam pilkada Empat Lawang 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Pemenangan Joncik Muhammad-Arifai, Suharli M Yamin saat dihubungi media ini mengatakan pihaknya tidak merasa jumawa, angkuh bahkan sombong.

Walaupun akan menghadapi kotak kosong pihaknya akan tetap berjuang dengan maksimal.

“Bagi kami yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku dan itu juga produk dari proses demokrasi yang berlangsung di Empat Lawang, jadi ini juga merupakan keinginan masyarakat di Empat Lawang,” katanya, Minggu (22/9/2024).

Selain itu ia juga menyebut pihaknya tidak berkeinginan harus melawan kotak kosong ataupun tidak melawan kotak kosong, menurutnya hal tersebut bukanlah persoalan bagi mereka.

“Yang penting proses demokrasi berjalan dengan baik, kami mempersiapkan dengan ikhtiar yang terbaik lalu dengan doa segenap masyarakat Empat Lawang selebihnya kita serahkan kepada Allah SWT,” sambungnya.

Dengan melawan kotak kosong menurutnya merupakan momentum terbaik untuk menyatukan seluruh elemen dan lapisan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

“Kesempatan yang baik untuk semuanya ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Empat Lawang tidak ada lagi aku dan kamu, sekarang sudah berubah menjadi kita yang bersama-sama bertanggung jawab untuk membangun Empat Lawang,” imbuhnya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menyatakan 1 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 tidak memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman usai rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).

“Hari ini KPU Kabupaten Empat Lawang telah selesai melakukan rapat pleno penetapan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang yang beberapa waktu tahapannya telah dimulai dari mulai pendaftaran hingga sampai dengan hari ini adalah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, insyaallah besok akan kita lanjutkan dengan pengundian nomor dan seterusnya sampai tahapan masa kampanye,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan dari hasil pleno tersebut hanya ada 1 dari 2 bakal pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang.

“Hasil pleno tadi memutuskan bahwa untuk pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang 2024 diikuti 1 pasangan calon atas nama Bapak Joncik Muhammad dan Bapak Arifai,” ungkapnya.

Sedangkan untuk bakal pasangan calon Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati dinyatakan tidak memenuhi syarat.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved