Gadis Tewas di Padang Pariaman

Bolak-balik di Penjara, Ini Daftar Kejahatan Indra Septiawan Selain Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Indra Septiawan (31) pembunuh gadis penjual gorengan NKS (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata punya catatan panjang

Ig@sumbarkita.ig
Indra Septiarman alias IS tersangka pembunuhan NKS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Indra Septiawan (31) pembunuh gadis penjual gorengan NKS (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ternyata punya catatan panjang soal kejahatan.

Indra Septiawan melakukan tindakan pencabulan saat masih berusia 16 tahun hingga masuk penjara anak.

Bebas sekitar tahun 2013, Indra kembali lagi melakukan kejahatan.

Di tahun 2017, Indra Septiawan terjerat penyalahgunaan narkoba.

Kini di 2024, Indra Septiawan lagi-lagi melakukan kejahatan yang sangat parah.

Ia dengan tega memperkosa, membunuh lalu mengubur NKS.

Indra Septiawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tahun 2013 pernah berurusan terkait pencabulan. Dan tahun 2017, terlibat dalam pidana narkoba," ujar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono, dalam jumpa pers, Jumat (20/9/2024).

Diikuti Tengah Hujan

Pada Jumat (6/9/2024), NKS berangkat dari rumah menjajakan gorengan berkeliling, lalu sekira pukul 17.00 WIB, ada empat orang pemuda sedang duduk di warung.

Mereka melihat NKS lalu hendak membeli gorengannya.

Pemuda tersebut berjumlah empat orang, yang salah satunya adalah Indra Septiawan.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, menyebut proses keempat pemuda membeli gorengan korban berlangsung sampai pukul 17.10 WIB.

Dalam kondisi hujan lebat, sore itu, setelah membeli gorengan korban, terbesit rencana dalam ingatan Indra Septiawan untuk memperkosa korban.

Sekira pukul 18.25 WIB, Indra Septiawan melihat korban di Pasar Gelombang saat sedang berjalan menuju rumah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved