Gadis Tewas di Padang Pariaman

Kejamnya Indra Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Ternyata Sudah 3 Kali Mengincar Korban

Terungkap pengakuan Indra Septiarman alias IS tersangka pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan ternyata sudah 3 kali diincar.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@sumbarkita.ig
Indra pembunuh Nia gadis penjual gorengan. Terungkap pengakuan Indra Septiarman alias IS tersangka pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan ternyata sudah 3 kali diincar. 

Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami motif kejahatan tersangka kasus gadis penjual gorengan.

Saat ini tersangka terlihat masih berada di ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman, pelaku baru datang ke Mapolres sekitar satu jam yang lalu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tersangka saat ini masih dimintai keterangan untuk mendalami motif kejahatan yang dilakukan pelaku.

"Sekarang sedang kami BAP, semoga pelaku bisa bekerja sama agar motif kejahatan ini bisa segera kami bongkar," ujarnya.

Diketahui, Indra akhirnya ditangkap pihak kepolisian di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024), setelah menjadi buronan 11 hari.

Detik-detik Ditangkap

Dalam video yang beredar salah satu Instagram @sumbarkitaid, Kamis (19/9/2024), memperlihatkan detik-detik Indra ditangkap saat bersembunyi di rumah warga.

Dalam video tersebut, tersangka di kepung warga saat mencoba bersembunyi di loteng rumah warga.

Warga pun dengan sigap memegang kaki Indra yang menaiki loteng rumah warga.

IS terlihat tidak mengenakan baju, hanya memakai celana berwarna hijau.

Saat berhasil ditangkap polisi, Indra nyaris diamuk warga.

Terlihat warga yang teriak ingin memukul tersangka namun pihak kepolisian berhasil mengamankannya.

Selain itu, saat proses penangkapan itu juga terdengar suara tembakan di sekitar lokasi penangkapan Indra Septiarman.

Ratusan Warga Datangi Mapolres Padang Pariaman

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved