Berita Prabumulih

17 Motor Pelajar Diamankan Polres Prabumulih Karena Terlibat Balap Liar, Para Pelakunya Didata

Sebanyak 17 unit kendaraan motor yang diduga terlibat balapan liar diamankan Satlantas Polres Prabumulih, pada Kamis (19/9/2024) sore.

Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
Motor Pelaku Saat Diamankan di Polres Prabumulih - 17 Motor Pelajar Diamankan Polres Prabumulih Karena Terlibat Balap Liar, Para Pelakunya Didata 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sebanyak 17 unit kendaraan motor yang diduga terlibat balapan liar diamankan Satlantas Polres Prabumulih, pada Kamis (19/9/2024) sore.

Belasan kendaraan berikut pemiliknya tersebut diamankan petugas saat menggelar balapan liar di Jalan Lingkar Terminal Kota Prabumulih Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Para pembalap liar yang didominasi pelajar tersebut dibawa ke polres untuk didata, lalu dipanggil orang tua masing-masing dan menandatangani perjanjian untuk tidak lagi melakukan perbuatannya.

Sedangkan 17 unit kendaraan dilakukan tilang dan diamankan di halaman Satlantas Polres Prabumulih.

Kendaraan boleh diambil para pemilik setelah selesai dilakukan sidang di pengadilan negeri dengan menunjukkan surat-surat.

"Jadi kita mengamankan belasan pembalap liar, ini dalam rangka mewujudkan rasa aman dari kejahatan 3C dan balap liar. Selain itu mewujudkan masyarakat tertib aturan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilkum Polres Prabumulih," ungkap Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Marlina SH MSi, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Pakai TV yang Dicurinya Selama 2 Tahun di Rumah, Pria di Prabumulih Kini Ditangkap Polisi

Baca juga: Pengendara Dilarang Terobos Rel, KAI-Korlantas Kampanye Lalulintas di Perlintasan Kereta Prabumulih

Marlina mengatakan sebanyak 17 motor itu diamankan diduga terlibat aksi balap liar di kawasan jalan lingkar timur kota Prabumulih.

"Tindakan diberikan yakni sanksi tilang dan R2 tersebut kita bawa ke kantor guna proses lebih lanjut, sedangkan para pemilik dilakukan pendataan dan dipanggil orang tua lalu menandatangani pernyataan tidak lagi melakukan," katanya.

Terhadap 17 kendaraan yang diamankan tidak boleh diambil pemilik hingga proses sidang tilang di pengadilan negeri Prabumulih selesai digelar. 

"Ini bentuk tindakan tegas kami untuk memberikan efek jera kepada pemilik R2 yang diduga terlibat aksi balapan liar. Apalagi, sangat membahayakan dan bisa mengancam jiwa pelaku dan pengendara lain," tegasnya.

Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Prabumulih akan terus melakukan sosialisasi untuk keamanan dan tertib berlalulintas khususnya ke sekolah-sekolah tempat pelajar yang diamankan karena balapan liar 

"Kami juga menghimbau peran serta orang tua untuk turut meperhatikan anak-anaknya jangan sampai sudah jadi korban baru menyesal," imbau Marlina.

Hingga berita ini diturunkan belasan kendaraan diduga dipakai balapan liar masih diamankan di halaman belakang Satlantas Polres Prabumulih.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved