Berita Prabumulih

Pengendara Dilarang Terobos Rel, KAI-Korlantas Kampanye Lalulintas di Perlintasan Kereta Prabumulih

PT Kereta Api Indonesia dan korlantas menggelar kampanye pentingnya mematuhi aturan lalulintas di perlintasan sebidang.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok KAI
Januri Executive Vice President PTKAI Divre III Palembang didampingi Kasat Lantas Polres Prabumulih Iptu Matlina kepada wartawan saat razia di perlintasan rel Prabumulih, Kamis (19/9/2024). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar kampanye pentingnya mematuhi aturan lalulintas di perlintasan sebidang secara serentak pada 13 titik perlintasan Se-Jawa Sumatera, Kamis (19/9/2024).

Kampanye yang bertajuk 'Taat Berlalu Lintas di Perlintasan Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju' itu dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-79 KAI dan HUT ke-69 Korlantas Polri.

"Ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang kereta api agar keselamatan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat terus ditingkatkan," ungkap Januri yang merupakan Executive Vice President PTKAI Divre III Palembang didampingi Kasat Lantas Polres Prabumulih Iptu Matlina kepada wartawan.

Januri mengatakan, kegiatan yang digelar serentak di 13 titik Daerah Operasi dan Divisi Regional Pulau Jawa dan Sumatera tersebut dilakukan secara humanis serta tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan. 

"KAI juga akan memberikan hadiah berupa souvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas seperti yang menggunakan helm lengkap dan mengikuti rambu lalulintas dengan baik saat melintas di perlintasan sebidang," tambah Januri.  

Januri menuturkan titik perlintasan sebidang yang akan dilakukan kegiatan bersama ini di wilayah Divre III Palembang yakni di JPL 75 Jalan Utama Jendral Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.

"Sesuai aturan dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Jalan Raya, para pengguna jalan raya wajib berhenti di rambu tanda 'STOP', tengok kiri - kanan baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga dan apabila telah yakin aman, baru bisa melintas," terang Januri

KAI dan Korlantas Polri berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadarakan akan pentingnya budaya disiplin berlalulintas bagi masyarakat Indonesia sehingga tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang yang menimbulkan korban.

"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dalam berkendara, terutama saat melintasi perlintasan sebidang," katanya.

Selain itu pengendara diimbau untuk tidak pernah menerobos perlintasan meski terlihat sepi. 

"Tidak ada yang lebih penting dibandingkan keselamatan diri. Mari bersama-sama patuh terhadap aturan, disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang mencerminkan budaya bangsa yang maju," tambahnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved