Dosen di Medan Bunuh Suami

Siasat Tiromsi Sitanggang Tutupi Jejak Pembunuhan Suami di Medan, Terkuak Ada Bercak Darah di Lemari

Kasus pembunuhan itu sempat menjadi misteri karena dugaan awal Rusman tewas karena kecelakaan pada Maret 2024 lalu.

|
Editor: Weni Wahyuny
Tribun Medan/Alfiansyah
Dr Tiromsi Sitanggang saat jadi tersangka kasus pembunuhan suami di Medan. Ia sempat menutupi kematian suami dengan menyebut jika sang suami tewas kecelakaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dr Tiromsi Sitanggang (61), seorang dosen sekaligus notaris di Medan, Sumatera Utara, jadi tersangka kasus pembunuhan Rusman Maralen Situngkir (61), suaminya sendiri.

Kasus pembunuhan itu sempat menjadi misteri karena dugaan awal Rusman tewas karena kecelakaan pada Maret 2024 lalu.

Namun ternyata peristiwa kecelakaan ternyata hanya "skenario" dari sang istri.

6 bulan berlalu, akhirnya terkuak Rusman tewas dibunuh diduga oleh istrinya sendiri.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, mengatakan, kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.

Namun, misteri pembunuhan ini baru terungkap enam bulan berselang setelah kepolisian melakukan ekshumasi atau penggalian jenazah yang telah dikubur untuk pemeriksaan forensik.

Baca juga: Nasib Tiromsi Sitanggang Dosen Diduga Bunuh Suami Idap Stroke di Medan, Terancam Hukuman Mati

Usai melakukan penyidikan secara mendalam, kepolisian akhirnya berhasil membongkar siasat Dr Tiromsi Sitanggang yang berupaya menutupi jejak pembunuhan suaminya tersebut.

Alhasil, kini Tiromsi Sitanggang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri.

Kompol Alexander Putra Piliang menjelaskan, awalnya Rusman Maralen Situngkir dilaporkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan dan dibawa ke Rumah Sakit Advent.

"Ini kasus udah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku korban kecelakaan dan meninggal dunia," kata Alex, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Biar Tuhan yang Bicara Curhat Tiromsi Dosen di Medan Bantah Bunuh Suami, Klaim Merawat saat Sakit

Berbekal informasi itu, petugas melakukan pengecekan di lokasi kejadian. 

Hasilnya ternyata tidak ada ditemukan tanda-tanda bekas kecelakaan yang terjadi.

Ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, istri korban langsung membawanya ke Sidikalang, untuk dimakamkan.

"Lalu adik kandung korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," sebutnya.

Alex menyampaikan, karena merasa adanya kejanggalan pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved