Dosen di Medan Bunuh Suami

'Biar Tuhan yang Bicara' Curhat Tiromsi Dosen di Medan Bantah Bunuh Suami, Klaim Merawat saat Sakit

Saat konferensi pers di Polsek Helvitia, Kota Medan, Tiromsi berkali-kali mencurahkan kekecewaannya atas tuduhan membunuh suaminya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tiromsi Sitanggang (57), dosen di Medan berkali-kali mencurahkan kekecewaannya atas tuduhan membunuh suaminya saat konferensi pers di Polsek Helvitia, Kota Medan pada Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiromsi Sitanggang (57), dosen di Medan kekeh membantah membunuh suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61) yang idap stroke.

Saat konferensi pers di Polsek Helvitia, Kota Medan, Tiromsi berkali-kali mencurahkan kekecewaannya atas tuduhan membunuh suaminya.

Pasalnya selama menikah dengan suaminya, Tiromsi mengaku selalu berkorban dalam rumah tangganya.

Baca juga: Sosok Tiromsi Sitanggang Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami, Lulusan Hukum, Terancam Hukuman Mati 

Mulai dari tak diberi nafkah oleh suami, hingga rela merawat saat sakit.

Terlbih, Tiromsi lah yang membantu membiayai anak dari diduga perselingkuhan suaminya.

"Suami sakit-sakitan, saya rawat. Bahkan anak dari hasil hubungan gelapnya saya besarkan. Keluarganya yang mau sekolah perawatan saya bantu," ungkap Tiromsi, dilansir dari Tribunmedan.com, pada Selasa (17/9/2024).

"Suami saya tak pernah menafkahi saya, sebutir beras pun. Tapi karena saya yang takut akan Tuhan. Saya sampai S3 di sekolahkan dan makan pakai uang negara ini," bebernya.
 
"(Meski begitu) saya sangat mencintai suami saya. Saya tidak membunuhnya," ungkap dia.

Ia kecewa karena ditetapkan sebagai tersangka. 

Tiromsi pun menyinggung soal karma setelah dirinya kini dituduh jadi pembunuh suaminya sendiri.

"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea-nya (niat jahat) kalau dibilang saya ikut membunuh. Demi Tuhan, saya tidak membunuh," ucap ibu yang sehari-hari bekerja sebagai notaris dan dosen di Medan.

Baca juga: Bantahan Tiromsi, Dosen di Medan Diduga Bunuh Suami Stroke, Ngaku Sayang Meski Tak Dinafkahi

Ia juga menyebut bahwa di umur yang sudah menginjak 60 tahun ini, tak ada lagi pertengkaran di rumah tangganya.

"Kalau itu (pembunuhan) biarlah penyidik dan Tuhan yang berbicara, karma akan ada. Kalau saya ada, saya akui. Kalau usia menjelang 60-an dari segi apapun tak ada lagi masa bertengkar," tandasnya.

Ia kini ditahan di Polsek Helvetia dengan Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara.

Skenario Korban Tewas Kecelakaan

Kasus tersebut terungkap saat polisi menerima informasi korban menjadi korban kecelakaan dan dibawa ke RS Advent Medan.
 
Tiromsi diduga merancang skenario pembunuhan suaminya seolah tewas karena kecelakaan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved