CPNS dan PPPK 2024

Cara Ajukan Sanggah Administrasi CPNS 2024 untuk Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat

Artikel ini menyajikan penjelasan mengenai cara ajukan sanggah administrasi CPNS 2024 untuk peserta yang dinyatakan tidak lolos.

Tribun Sumsel
Cara Ajukan Sanggah Administrasi CPNS 2024 untuk Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat 

TRIBUNSUMSEL.COM-  Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah.

Berdasarkan jadwal baru yang telah ditetapkan, masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 berlansung pada tanggal 20 hingga 22 September.

Maka itu, cara mengajukan dan membuat kalimat sanggah perlu diperhatikan bagi peserta CPNS 2024, khususnya bagi yang dinyatakan tidak lolos administrasi.

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024

Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Periode masa sanggah dapat dilihat dibawah tombol ajukan sanggah.

Selengkapnya, inilah cara ajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024:

1. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol ajukan sanggah.

2. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.

Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.

3. Pada bagian bawah halaman form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.

4. Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.

5. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong kemudian pelamar memilih Akhiri Proses Sanggah, maka akan tampil peringatan "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah".

6. Jika peserta memiliki dokumen yang tidak valid lebih dari 1, dan hanya ingin melakukan sanggah pada salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasil.

Baca juga: 5.847 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenag Sumsel, Rebutkan 339 Formasi

Baca juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Peserta Tes SKD CPNS 2024? Beserta Cara Cetak Kartu Ujian Seleksi CASN 2024

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved