Berita Viral

Sosok Maria Lucia Setyowati, Ibu Kos di Surabaya 2 Asetnya Tiba-tiba Diambil Alih Anak Kosnya

Sosok Maria Lucia Setyowati pemilik kosan di Surabaya dibuat heran setelah dua asetnya tiba-tiba berpindah tangan ke penghuni atau anak kosnya.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin menunjukkan foto Tri Ratna Dewi dan surat laporan. Sosok Maria Lucia Setyowati pemilik kosan di Surabaya dibuat heran setelah dua asetnya tiba-tiba berpindah tangan ke penghuni atau anak kosnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Maria Lucia Setyowati pemilik kosan di Surabaya dibuat heran setelah dua asetnya tiba-tiba berpindah tangan ke penghuni atau anak kosnya.

Diketahui, Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin memiliki kos-kosan di Tenggilis Lama III B No 56 dan Tenggilis Permai IVB, Surabaya.

Namun, pasutri lansia tersebut kaget saat tahu dua rumahnya ternyata kini dilelang bank Rp500 juta.

Baca juga: Kisah Pilu Maria dan Muin Pasutri Lansia di Surabaya, Tiba-tiba 2 Rumahnya Dilelang oleh Anak Kos


 
Maria baru menyadari bahwa dirinya diduga menjadi korban penipuan oleh anak kosannya sendiri.

Maria menuturkan bahwa asetnya lenyap setelah Tri Ratna Dewi, wanita asal Pare, Kediri, menjadi penghuni kosnya.

Maria dan suami nelangsa kos-kosan yang dibangun selama bertahun-tahun itu telah direbut tanpa adanya transaksi  jual-beli.

Wanita paruh baya itu mengklaim bahwa asetnya berpindah tangan melalui praktik tipu muslihat.

Setelah menipu, Dewi menghilang tak diketahui di mana domisilinya.

"Saya itu kalau ingat riwayat dua rumah itu nelongso," ungkap Maria, dikutip dari Tribunjatim.com, Selasa, (17/9/2024).

"Dulu bisa punya beli tanah dibangun pelan-pelan, sudah jadi rumah tinggal menikmati kok tiba-tiba jadi punya orang lain (Dewi)," imbuh Maria.

Pada tahun 2022, , Maria melaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Namun setiap ditanyakan, polisi selalu menjawab maih diselidiki.

Maria pun sempat menggugat Dewi, petugas PPAT, Badan Pertanahan Nasional Perbuatan Melawan Hukum lewat Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Penampakan Rumah Nenek Sumiyati di Surabaya Tiba-tiba Diklaim Milik Tetangga, Terkena Dampak Proyek

Awal Mula

Maria menceritakan, dugaan penipuan tersebut terjadi sekitar tahun 2017.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved