Berita Viral

Penampakan Rumah Nenek Sumiyati di Surabaya Tiba-tiba Diklaim Milik Tetangga, Terkena Dampak Proyek

Penampakan rumah nenek Sumiyati (60) yang diklaim milik tetangganya di Jalan Jemur Gayungan Gang I No 6 RT 1 RW 03, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunJatim.com/Youtube Kompas TV
Penampakan rumah nenek Sumiyati (60) yang diklaim milik tetangganya di Jalan Jemur Gayungan Gang I No 6 RT 1 RW 03, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beginilah penampakan rumah nenek Sumiyati (60) yang tinggal di Jalan Jemur Gayungan Gang I No 6 RT 1 RW 03, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya. 

Sebelumnya, nenek Sumiyati nelangsa lantaran rumahnya yang dihuni selama bertahun-tahun itu tiba-tiba diklaim menjadi milik tetangga, Wartini dan Agus.

Adapun, rumah tersebut bercat warna biru dan pintu putih itu  berukuran 119 meter persegi.

Baca juga: Nenek Sumiyati Disebut Numpang di Rumah Sendiri Usai Surat Diambil Tetangga, Padahal Warisan Ortu

Kini rumahnya itu terkena proyek underpas Pemkot Surabaya.

Nenek Sumiyati mendapat kabar jika akan diganti dengan nilai Rp 2,8 miliar.

Alih-alih menerima uang miliaran tersebut, Nenek Sumiyati justru dibuat pilu lantaran surat rumahnya sudah pindah tangan ke tetangganya.

Betapa syoknya Sumiyati awalnya diberi tahu oleh Wartini bahwa rumah yang ia tempati disebut hanya numpang karena suratnya atas nama tetangganya itu.

Padahal, rumah yang dihuni Sumiyati sejak lama itu merupakan warisan dari orangtuanya.

"Padahal rumah yang tak tempati itu warisan dari orang tua. Sarmini dan Tarmidi. Orangtua Sumiyati sendiri menerima rumah tersebut dari kakek-neneknya, Martini dan Mat Ngali," terangnya, dikutip dari Tribun Jatim, Jumat (23/8/2024).

Wanita berusia 60 tahun itu mengaku tidak memegang surat kepemilikan rumah.

Menurutnya, surat rumahnya diambil oleh tetangganya yaitu W yang kini tinggal di Sidoarjo. 

Baca juga: Kisah Pilu Nenek Sumiyati di Surabaya, Tiba-tiba Rumahnya Jadi Milik Tetangga, Awalnya Diminta Surat

Sumiyati tidak ingat secara pasti kapan surat itu berpindah tangan.

Akan tetapi, yang ia ingat surat rumahnya diambil tahun 2019.

"Tetangga saya A itu datang ke rumahnya dan meminta surat tanah. Dua hari kemudian, istrinya, W datang juga untuk meminta surat tanah tersebut," ujarnya

Sejak awal suratnya diambil, Sumiyati tidak pernah menaruh kecurigaan terhadap tetangganya itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved