Berita Nasional

Datangi KPK, Kaesang Pangarep Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Ngaku Nebeng Pesawat Teman ke Amerika

Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya buka suara soal jet pribadi yang digunakan saat ke Amerika Serikat.

(Dok. PSI)
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024) klarifikasi soal jet pribadi saat ke Amerika Serikat. 

“Bukan pejabat negara, sebagaimana kalau kita baca Pasal 12B UU Tipikor ya, kalau dari definisi di situ sebenarnya tidak termasuk.”

“Tapi kita disini bukan untuk debat mengenai legal formal. Kedatangannya Mas Kaesang sudah melampaui debat-debat tersebut. Kita melihatnya ini insiiatif probaadi sebagai warga negara yang taat hukum,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan mengenai keberangkatan Kaesang ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024. Menurut dia, Kaesang sudah berencana berangkat ke Amerika pada tanggal 20 Agustus.

“Rencana pakai pesawat komersial, kebetulan juga ada temannya yang berangkatnya searah, makanya di tanggal 18 Agustus barenglah, nebeng.”

Saat ditanya apakah Kaesang ditawari untuk bareng menggunakan jet pribadi atau inisiatif sendiri, Francine hanya mengatakan bahwa Kaesang nebeng.

“Kebetulan searah jadi nebeng," jelasnya.

“Nebeng aja, itu kan diskusi antar teman aja,” ulangnya.

Penjelasan Ketua DPP PSI

Sementara, secara terpisah, Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil mengatakan, kedatangan Kaesang atas inisiatifnya sendiri. 

"Benar, Mas Kaesang tiba-tiba mendatangi KPK. Itu atas inisiatif Mas Ketum sendiri," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, Kaesang sempat dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai klarifikasi soal penggunaan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri.

Hal itu bermula ketika istri Kaesang, Erina Gudono memamerkan foto jendela pesawat yang merujuk pada jet pribadi jenis Gulfstream G650ER. 

Kemudian, beredar juga video mengenai Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE.

Publik mempertanyakan apakah penggunaan jet itu merupakan gratifikasi atau sewa.

Jika sewa, publik mempertanyakan sumber uang Kaesang untuk membayar biaya sewa pesawat jet pribadi yang ditaksir mencapai Rp 8,7 miliar. 
KPK sempat menyatakan akan meminta klarifikasi dari Kaesang melalui Direktorat Gratifikasi. 
Namun, lembaga antirasuah membatalkan rencana klarifikasi atas dugaan gratifikasi itu karena kini ditangani Direktorat PLPM.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved