Warga Palembang Dibunuh di Kamar Mandi

Bunuh Adik Ipar di Kamar Mandi Palembang Karena Terlantarkan Istri, Romli Kini Terancam Hukuman Mati

Romli (29) warga Jalan Perdamaian, Sukawinatan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang kini terancam hukuman mati.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Pelaku Saat Diamankan di Polrestabes Palembang - Bunuh Adik Ipar di Kamar Mandi Palembang Karena Terlantarkan Istri, Romli Kini Terancam Hukuman Mati 

"Atas perbuatannya tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun," katanya. 

Sementara, tersangka Romli mengakui perbuatannya dan nekat membunuh korban atau adik iparnya ini karena sakit hati.

"Adik saya ditelantarkan dan menggadaikan motor ibu saya, mesin air, blender, magic com, dan lainnya sudah sering melakukan aksinya," akunya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuh Yundi Efran yang Tewas di Kamar Mandi Palembang Ditangkap, Pelaku Kakak Ipar

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuh Yundi Efran yang Tewas di Kamar Mandi Palembang Ditangkap, Pelaku Kakak Ipar

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, warga Perumahan Kesuma Permai 2 Jalan Taqwa Mata Merah, Kota Palembang dihebohkan dengan penemuan sesosok jenazah pria yang menjadi korban pembunuhan di dalam kamar mandi, Kamis (11/7/2024) malam.

Korban bernama Yundi Efran berusia sekitar 27 tahun dan tinggal mengontrak seorang diri di perumahan tersebut. 

Saat ditemukan, korban tidak menggunakan busana sama sekali. 

Kapolsek Kalidoni AKP Trisofa mengatakan, korban tewas dengan satu luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.

"Korban ditemukan di rumahnya, dia sedang ngontrak sendirian. Posisi di dalam kamar mandi," kata Trisofa, Jumat (12/7/2024). 

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter forensik.

Untuk sementara ini belum diketahui siapa pelaku yang membunuh korban.

"Langsung kami bawa ke RS Bhayangkara, " katanya.

Sementara Ketua RT 57 Herman mengatakan, peristiwa berdarah ini diketahui pertama kali oleh tetangga korban bernama Hasbi yang tinggal persis di belakang rumah kontrakan Yandi. 

Berawal ketika Hasbi bersama istrinya mendengar suara korban menjerit berteriak minta tolong.

Mendengar teriak tersebut, mereka pun langsung  ke luar rumah untuk memberikan bantuan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved