Warga Palembang Dibunuh di Kamar Mandi

Bunuh Adik Ipar di Kamar Mandi Palembang Karena Terlantarkan Istri, Romli Kini Terancam Hukuman Mati

Romli (29) warga Jalan Perdamaian, Sukawinatan Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang kini terancam hukuman mati.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Pelaku Saat Diamankan di Polrestabes Palembang - Bunuh Adik Ipar di Kamar Mandi Palembang Karena Terlantarkan Istri, Romli Kini Terancam Hukuman Mati 

“Mereka (saksi Hasbi dan istri-red), melihat ada dua orang pria keluar dari rumah korban dan langsung pergi naik motor dengan kecepatan tinggi. Mereka berteriak maling, maling Pak,” kata Herman.

Sambungnya, mendengar jeritan Hasbi dan istri, semua warga pun langsung keluar rumah.

Lalu mendapati korban tergeletak bersimbah darah di kamar mandi. 

“Satu luka tusuk di dada sebelah kiri Pak. Korban ini bukan warga di sini, baru sekitar enam bulan yang lalu tinggal bersama kakak kandungnya bernama Erlan,”kata Herman.

Hanya saja, lebih jauh Herman mengatakan, sejak sebelum lebaran, kakak kandung korban sudah tidak pulang lagi ke rumah itu.

Sedangkan, istri kakaknya dua minggu lalu berpamitan untuk mencari suaminya.

“Kami tidak tahu warga mana korban ini, kata dia (korban-red) kemarin sudah punya istri dan dua orang anak, tetapi sudah bercerai. Istrinya orang Tanjung Barangan, persisnya saya tidak tahu,” bebernya Herman.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved