Berita Ogan Komering Ilir
Rekrutmen PTPS Pilkada Serentak 2024, Bawaslu OKI Butuh 1.249 Petugas Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Bada Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir membuka pendaftaran PTPS untuk Pilkada Serentak 2024. Dibutuhkan 1.249 Petugas.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Menjelang tahapan pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Ogan Komering Ilir (Bawaslu OKI) mengajak masyarakat untuk terlibat menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) masing-masing.
Rekrutmen pendaftaran sendiri telah dimulai sejak tanggal 12 sampai dengan 28 September 2024 mendatang.
Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Divisi SDM dan Diklat, Didi Masda Riandi menyampaikan untuk rekrutmen akan dilakukan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten OKI.
"Bagi masyarakat yang ingin terlibat aktif dalam mengawal Pilkada dengan menjadi pengawas TPS, maka silahkan mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwascam setempat,"
"Ataupun bisa juga mendaftar lewat petugas PKD yang ditugaskan di tiap desa atau kelurahan," katanya dihubungi Tribunsumsel.com, Minggu (15/9/2024) siang.
Dikatakan Didi, jumlah kebutuhan PTPS yang akan direkrut sebanyak 1.249 orang yang tersebar di 18 Kecamatan atau 327 Kelurahan dan Desa se-Kabupaten OKI.
"Mengenai informasi rekrutmen PTPS ini dapat diakses di media sosial Bawaslu OKI atau di media sosial masing-masing Panwascam," ungkapnya.
Dijelaskan untuk syarat pendaftaran dapat pelamar wajib usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun dan berdomisili sesuai tempat tinggalnya.
Selain itu, wajib mencantumkan ijazah minimal SMA/SMK Sederajat, tidak terpidana selama 5 tahun dan bukan menjadi anggota atau pendukung partai politik.
"Pelamar juga tidak sedang berada dalam perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan bersedia bekerja dengan penuh waktu," urainya.
Sedangkan tata cara mendaftarnya yaitu dengan mendatangi kantor sekretariat Panwascam atau PKD masing-masing.
Dengan membawa kelengkapan dokumen fotocopy KTP dan KK, fotocopy Ijazah, surat keterangan sehat dan daftar riwayat hidup.
"Selanjutnya membawa pasfoto 4X6 2 lembar, lalu 2 lembar materai 10.000 dan mempunyai rekening bank BRI," tutupnya
Baca juga: Herman Deru Cik Ujang Targetkan Kemenangan 70 Persen di Muara Enim
Baca juga: KPU Ogan Ilir Segera Buka Pendaftaran KPPS untuk Pilkada Serentak 2024 Ini Jadwal dan Persyaratannya
Baca juga: Aplikasi SEPEDA OKI,Tingkatkan Efektivitas Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Pilkada Serentak 2024
Ogan Komering Ilir (OKI)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
PTPS Pilkada 2024 OKI
Lomba Kebut Perahu di Pedamaran, OKI, dari Tradisi Lokal Menuju Daya Tarik Wisata Daerah |
![]() |
---|
Pemkab OKI Pastikan Hak dan Kesejahteraan ASN Melalui Rekonsiliasi Data Taspen |
![]() |
---|
Polsek Lempuing & Tanjung Lubuk Salurkan 7 Ton Beras Murah, Rp 60 Ribu per Karung, Warga OKI Serbu |
![]() |
---|
Peringati HUT Kemerdekaan, Bupati OKI Perjuangkan Usulan Pembangunan Sekolah Rakyat Kementrian PUPR |
![]() |
---|
Kado Manis Jelang HUT RI ke 80, Harga Bahan Pokok di Kayuagung Turun Drastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.