Remaja Dipasung di Prabumulih
Kesal Anak Sering Mencuri dan Bikin Malu, Ibu Pasung Anaknya di Pondok Kebun Cambai Prabumulih
Seorang ibu di Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah tower Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih tega pasung Anaknya di pondok kebun.
Penulis: Edison | Editor: Novaldi Hibaturrahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kesal dan malu anaknya sering melakukan aksi pencurian berulang kali, seorang ibu tega memasung anaknya di sebuah pondok di belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah tower Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.
Peristiwa menghebohkan warga tersebut terungkap setelah banyaknya warga yang resah adanya suara orang berteriak-teriak dari arah pondok di tengah kebun tersebut pada malam hari.
Warga lalu melaporkan ke pemerintah setempat dan petugas kepolisian sektor (Polsek) Cambai Prabumulih. Tim Opsnal Polsek Cambai yang menerima laporan kemudian melakukan pengecekan dan mendapati adanya anak dibawah umur yang dipasung dengan cara di rantai.
Selanjutnya Kapolsek Cambai Iptu Yogie Melta S, Sos bersama Lurah, Sekretaris Lurah, Ketua RT 05 dan ibu korban dipasung yakni Regina mendatangi lokasi pondok serta melepaskan yang bersangkutan, pada Jum'at (13/9/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Anak tersebut diketahui berinisial MA (17) yang masih berstatus pelajar. Menurut keterangan ibu korban, MA dipasung dengan cara di rantai ke tiang pondok karna kesal sering membuat malu keluarga dengan melakukan pencurian berulang kali dan viral di kota Prabumulih.
Saat ini MA masih menjalani pengobatan alternatif dan pernah berobat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang.
"Awalnya kita mendapat laporan masyarakat adanya suara orang berteriak-teriak ketika malam setelah dicek ada warga yang dipasung dengan dirantai di bagian kaki," kata Kapolsek Yogie Melta kepada wartawan.
Kapolsek mengatakan setelah mengetahui itu dirinya bersama lurah dan perangkat daerah lainnya mendatangi lokasi pondok bersama orang tua si anak dan melepaskan pasung atau rantai.
"Setelah kita lepaskan kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan dan dari keterangan MA dirinya dirantai sejak Senin (9/9/2024) oleh ibunya sendiri dengan panjang rantai 10 meter," bebernya.
Selain itu kata Kapolsek, MA mengaku masih bisa melakukan aktivitas meski kaki kirinya dirantai menggunakan gembok sepanjang 10 meter. "Masih bisa beraktivitas seperti ke kamar mandi dan berjalan, kalau untuk makan dan minum masih diantar oleh Ibunya," tutur Kapolsek.
Yogie mengaku dari keterangan Seklur Cambai dan Ketua RT 05 RW 01 menyebutkan jika warga sekitar lokasi pemasungan tidak berkenan apabila anak tersebut dirantai atau dipasung di wilayah mereka.
"Karena pada malam hari warga sering terdengar suara teriakan akan tetapi warga takut untuk mendatanginya, maka warga sepakat agar yang bersangkutan tidak berada di lingkungan itu," bebernya.
Sementara Regina yang merupakan ibu MA mengaku memasung anaknya karena kesal dan malu dengan ulahnya yang sering mencuri bahkan vial di Prabumulih.
Regina bahkan menyebut anaknya itu saat ini masih menjalani pengobatan alternatif dan pernah berobat di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang. "Anak kami ini sering melakukan pencurian tapi saat ini masih dalam pengobatan, sebelumnya pernah dibawa ke RS Ernaldi Bahar Palembang," bebernya seraya mengatakan keluarga khawatir anaknya mengganggu orang lain.
Baca juga: Kota Prabumulih Raih Penghargaan Tingkat Nasional Kategori Kader Posyandu Inovasi Bidang Kesehatan
Baca juga: Mengenal Jakaria Yadi Kades Pangkul Prabumulih, Dulu Pernah Jadi Tukang Pungut Sampah
Baca juga: 30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.