Berita Palembang

75 Caleg DPRD Sumsel Terpilih 2024-2029 Dilantik 24 September, 52 Diantaranya Adalah Muka Baru

Pelantikan wakil rakyat tingkat provinsi Sumsel itu, rencananya akan dilakukan diruang Paripurna DPRD Sumsel, oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Gedung DPRD Sumsel - 75 Caleg DPRD Sumsel Terpilih 2024-2029 Dilantik 24 September, 52 Diantaranya Adalah Muka Baru 

"Iya, sesuai jadwal anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 dilantik pada 24 September nanti, " kata Aprizal

Menurut Aprizal, untuk nama- nama sendiri yang akan dilantik nanti, jika saat ini masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), yang telah diajukan Pemprov Sumsel. 

"Untuk prosesnya saat ini Pemprov Sumsel yang tahu, " ujarnya. 

Sementara berdasarkan perolehan kursi atau suara terbanyak kesatu dan kedua, yaitu partai Golkar (12 kursi) dan Gerindra (11 kursi), nantinya akan menempati posisi sebagai pimpinan DPRD Sumsel sementara, sebelum adanya pimpinan (Ketua dan 3 wakil ketua DPRD) definitif. 

"Alurnya, nanti ada pimpinan sementara dulu dua orang, satu dari Golkar dan satu dari Gerindra, " paparnya. 

Untuk hak-hak para wakil rakyat itu sendiri akan mendapatkan sesuai aturan yang ada sama seperti anggota DPRD Sumsel terdahulu. Termasuk para anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 yang akan pernah bakti. 

"Untuk mereka yang tidak menjabat akan mendapat jasa pengabdian dan Yanarti bukan pensiun, " terangnya. 

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP)  No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan pimpinan maupun anggota DPRD yang mengakhiri masa jabatan diberikan uang jasa pengabdian. 

Artinya bakal menerima pesangon ketika purna tugas, yang diberikan satu kali dengan besaran sekitar Rp 13,5 juta/ orang belum potong pajak. 

Baca juga: 4 Caleg DPRD Sumsel Terpilih Ikut Pilkada 2024, Mundur Sebelum Dilantik, Langsung Di-PAW

Baca juga: Daftar 75 Anggota DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Dilantik 24 September, 4 Orang Mengundurkan Diri

Berikut nama calon anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029) :

Dapil Sumsel 1

1. Prima Salam (Gerindra) maju Pilkada Palembang diganti Abdullah Taufik
2. Aryuda Perdana Kesuma (Golkar)
3. Firmansyah Hakim (Nasdem)
4. Romiana Hidayati (PDIP)
5. Muhammad Toha (PKS)
6. Chairul S Matdiah (Demokrat)

Dapil Sumsel 2

1. Zaitun Mawardi Yahya (Gerindra)
2. HM Anwar Syadat (PKS)
3. Nopianto (Nasdem)
4. M Yansuri (Golkar)
5. Zulfikri Kadir (PDIP)
6. Tamtama (Demokrat)
7. Fajar Febriansyah (PAN)

Dapil Sumsel 3

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved