Berita Ogan Ilir
Massa yang Amuk Pelaku Curanmor Hingga Tewas di OI Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Tunggu Laporan
Kini, polisi masih melakukan penyidikan terkait perkara pencurian sepeda motor yang mengakibatkan salah seorang pelaku tewas dihakimi massa tersebut.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham - Massa yang Amuk Pelaku Curanmor Hingga Tewas di OI Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Tunggu Laporan
Sejumlah barang bukti pun diamankan diantaranya sepeda motor curian, sepeda motor pelaku, dua bilah pisau, satu set kunci T, obeng, lampu senter dan kunci kontak.
"Jasad pelaku meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. Untuk pelaku yang diamankan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Ogan Ilir
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.