Berita Ogan Ilir

Massa yang Amuk Pelaku Curanmor Hingga Tewas di OI Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Tunggu Laporan

Kini, polisi masih melakukan penyidikan terkait perkara pencurian sepeda motor yang mengakibatkan salah seorang pelaku tewas dihakimi massa tersebut.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham - Massa yang Amuk Pelaku Curanmor Hingga Tewas di OI Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Tunggu Laporan 

Sejumlah barang bukti pun diamankan diantaranya sepeda motor curian, sepeda motor pelaku, dua bilah pisau, satu set kunci T, obeng, lampu senter dan kunci kontak.

"Jasad pelaku meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. Untuk pelaku yang diamankan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved